BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Ditemukan Alat Hisap Sabu di Ruang Tahanan Willy

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Sebanyak 10 orang narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Klas IA Kerobokan dan Lapas Bangli dikirim ke Lapas Batu Nusakambangan, Jawa Tengah. Dari 10 orang narapidana, salah satunya Abdul Rahman Willy, Mantan manager Akasaka.
Sebelum dipindahkan, personel gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali terlebih dulu memeriksa sel ruangan yang dihuni Willy dan kawan-kawannya. Yang mengejutkan, disana ditemukan barang-barang terlarang.

“Di dalam sel yang dihuni Willy ditemukan sejumlah barang terlarang berupa buku tabungan, uang tunai puluhan juta rupiah, handphone, cincin emas dan kartu perdana. Kita juga temukan sebuah alat hisap sabu,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di LP Kerobokan, Rabu (27/3/2019).

Kapolresta menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ditemukan alat hisap sabu dan barang terlarang lain di kamar Willy. Jika ada unsur pidana, maka akan dilakukan proses lanjutan berupa penetapan status tersangka dan ditambah hukumannya.
Ketika ditanya apakah saat ditangkap Willy dan teman-temannya tengah mengkonsumsi sabu, Kapolresta menerangkan jika saat sel kamarnya digedor untuk proses pemindahan, Willy yang divonis seumur hidup atas kepemilikan 19 ribu ekstasi tersebut tengah tertidur.

“Saya sudah sampaikan kepada Kalapas, kita akan melakukan penyelidikan dengan temuan tadi. Salah satunya dengan memeriksa buku tamu yang berkunjung menemui Willy,” terang Kombes Ruddi.

Kapolresta menambahkan, pemindahan terhadap 10 narapidana ke Lapas Batu Nusakambangan dilakukan berdasarkan pemantauan aparat kepolisian, di mana jaringan Willy masih terdeteksi bermain dengan mengendalikan peredaran narkoba meskipun sudah mendekam di LP Kerobokan.

“Saya sebagai Kasatgas CTOC menganalisa bahwa para terpidana jaringan Akasaka ini diduga masih bermain. Dan terbukti dengan temuan-temuan tadi. Sehingga atas pertimbangan tersebut, saya berkoordinasi dengan Kalapas, kita lakukan pergeseran terhadap mereka. Ini juga sesuai perintah Bapak Kapolda agar Bali zero dari narkoba,” ucap Kapolresta.

Diberitakan sebelumnya, 10 orang narapidana yang mendekam di LP Kerobokan dikirim ke Lapas Batu Nusakambangan. Data diperoleh, para narapidana yang di Nusakambangkan yakni Abdul Rahman Willy, Budi Lima Santoso, Iskandar Halim alias Koi, Dedi Setiawan, Eko Noor Januariyanto, Dwi Cahyono bin Sugianto, Ricky Wijaya, Nurul Yasin, Putu Rulliy Wirawan dan Suhardi.

Sebanyak 161 personel gabungan seperti dari Polresta Denpasar, Brimob Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali dikerahkan selama proses pemindahan yang berlangsung, Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 05.00 Wita ini. Selain napi LP Kerobokan, napi yang dikirim sebagian penghuni sel Lapas Bangli. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *