BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Tegakkan Perda, DPRD Bali Puji Langkah Satpol PP dan Tim Terpadu

dewa jack1.1
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya. (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). DPRD Bali menyatakan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menertibkan pelanggaran bangunan di kawasan pariwisata. Fokus utama penertiban adalah 48 akomodasi ilegal di Pantai Bingin serta bangunan hotel Step Up yang melampaui batas ketinggian.

Langkah tegas ini dimulai dengan koordinasi intensif antarinstansi. Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Terpadu, Dinas Pariwisata, BPN, hingga Satpol PP telah menggelar rapat koordinasi, sidak lapangan, dan memanggil para pemilik usaha untuk klarifikasi.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut. Hasilnya, pada Jumat (4/7), kelebihan bangunan Hotel Step Up telah dieksekusi dengan pemotongan bagian atap menggunakan alat berat (drill). Sementara, eksekusi terhadap bangunan di Pantai Bingin masih menunggu surat perintah resmi dari Bupati Badung.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengapresiasi penuh keseriusan Tim Terpadu, khususnya kinerja Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi beserta jajarannya, yang dinilai berani dan konsisten dalam menegakkan Perda.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Kasatpol PP Bali dan seluruh jajaran. Ini langkah penting dalam menjaga marwah aturan dan menata wajah pariwisata Bali,” ujar politisi yang akrab disapa Dewa Jack itu.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata bahwa rekomendasi DPRD Bali—yang digodok melalui pembahasan internal Komisi I—direspons cepat dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian serta sesuai prosedur.

“Momentum ini harus dijadikan titik balik penataan Pariwisata Budaya Bali, sebagaimana visi besar yang digaungkan Gubernur Wayan Koster: menjaga kualitas, melestarikan budaya, dan melindungi alam Bali,” tegasnya.

Dewa Jack juga mengingatkan bahwa para investor tidak bisa hanya mengejar keuntungan semata. Kepatuhan terhadap peraturan, penghormatan terhadap budaya lokal, dan perlindungan lingkungan adalah kewajiban mutlak.

“Siapa pun yang berinvestasi di Bali wajib ikut menjaga alam, budaya, dan kearifan lokal Bali,” tandasnya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas komitmen Tim Terpadu, terutama Kasatpol PP Bali yang dinilai berhasil menunjukkan dedikasi dalam menegakkan Perda dan penataan ruang.

“Kami akan terus menjaga koordinasi agar pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang dan izin usaha berjalan optimal di seluruh wilayah Bali,” ucap politisi asal Bangli itu.

Ia juga mendesak agar penertiban bangunan ilegal di Pantai Bingin segera dituntaskan, mengingat banyak bangunan berdiri di atas tanah negara yang telah lama diduga melanggar aturan. (yak)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *