DENPASAR (terasbalinews.com). Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Ditjen Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di wilayah Bali, Selasa (5/8), di Pelabuhan Benoa. Pembentukan satgas ini menjadi langkah strategis menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya dalam menghadapi lonjakan wisatawan asing yang datang ke Bali pascapandemi.
Dukungan terhadap Satgas datang dari DPRD Provinsi Bali. Anggota Komisi I DPRD Bali, Dr. Somvir, yang hadir mewakili Wakil Ketua II DPRD Bali, menyatakan pihaknya siap mengawal program ini, selama tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Imigrasi harus tegas tapi tetap manusiawi. Jangan sampai penegakan aturan membuat wisatawan takut datang ke Bali. Bali ini tempat orang mencari ketenangan, bukan tekanan,” ujar Somvir.
Ia mencontohkan sejumlah kasus seperti WNA yang bekerja ilegal dengan membuka usaha tanpa izin atau menjadi pendamping tenaga lokal. Hal ini harus ditertibkan, namun bukan berarti semua WNA dipukul rata sebagai pelanggar.
“Kita harus bisa membedakan mana pelanggaran dan mana kekeliruan. Hukum itu bukan hanya soal ketegasan, tapi juga kasih sayang dan edukasi,” tegasnya.
Somvir juga mengingatkan pentingnya menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Jangan sampai ada pencopetan atau pelanggaran yang mencoreng kesan wisatawan. Tapi juga jangan terlalu kaku seperti Singapura, sampai orang jadi enggan datang karena takut,” tandasnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam kesempatan ini menegaskan bahwa Imigrasi menjadi leading sector dalam pengawasan orang asing, sesuai arahan Presiden RI. Keberadaan Satgas ini dilandasi oleh UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 66 dan PP No. 31 Tahun 2013 Pasal 181.
“Pembentukan Satgas Patroli ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap pelanggaran, menekan potensi gangguan, dan menghadirkan rasa aman kepada masyarakat serta wisatawan,” ujar Agus.
Satgas ini akan melibatkan 100 petugas imigrasi lengkap dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam). Mereka akan berpatroli menggunakan motor dan mobil di 10 titik strategis, seperti Canggu, Seminyak, Uluwatu, Ubud, hingga Nusa Dua.
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut patroli akan dilakukan secara berkala dan acak. “Kami fokus pada area yang rawan pelanggaran atau menjadi konsentrasi aktivitas warga negara asing,” katanya.
Yuldi juga menyampaikan bahwa kinerja Imigrasi selama ini menunjukkan peningkatan signifikan. Selama Januari–Juli 2025, tercatat 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian terhadap WNA bermasalah, naik drastis dari periode sebelumnya. Bahkan, 62 orang asing telah diproses hukum sepanjang November 2024 hingga Juli 2025. (red)














