BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Langka! Warga Asing Temukan Anakan Kucing Hutan di Hutan Bali Barat

whatsapp image 2025 09 03 at 18.13.42
Dua anakan kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng, kini dalam perawatan intensif di penangkaran Yayasan Jaringan Satwa Indonesia. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Penemuan mengejutkan terjadi di kawasan hutan lindung Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Dua ekor anakan kucing hutan (Prionailurus bengalensis) berhasil ditemukan oleh seorang warga negara asing bernama John, pada 17 Agustus 2025 lalu.

Kucing hutan yang tergolong satwa langka dan dilindungi itu ditemukan di tepi jalan setapak menuju Pantai Pasir Putih, masih berada di dalam kawasan hutan. John sempat menunggu induk hewan tersebut, namun karena tak kunjung muncul, ia akhirnya membawa kedua anakan itu ke penangkaran Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.

Kepala Desa Pejarakan, Made Astawa, mengaku temuan ini adalah yang pertama kalinya terjadi di wilayah tersebut.
“Ini pertama kali penemuan kucing hutan di sini,” jelas Astawa, Rabu (3/9/2025).

Pihak desa, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali agar penanganan dilakukan sesuai prosedur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke BKSDA jika menemukan satwa liar dilindungi lainnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko menegaskan bahwa kucing hutan merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 serta Permen LHK No. P.106/2018.
“Satwa ini punya peran penting menjaga keseimbangan ekosistem dengan memangsa hewan-hewan pengganggu seperti tikus dan serangga,” ujarnya.

Menurut Ratna, kucing hutan memiliki corak kulit khas bertotol menyerupai macan tutul. Selain di Buleleng, spesies ini juga pernah tercatat ditemukan di Tabanan dan Denpasar.

Saat ini, kedua anakan kucing hutan berjenis kelamin betina itu masih dalam perawatan intensif Yayasan Jaringan Satwa Indonesia. Dokter hewan Farida Ulya menyebut usia keduanya diperkirakan tiga minggu dengan berat badan 350–400 gram.
“Perawatan dilakukan ketat, mulai dari pemberian susu tiga jam sekali, vitamin harian, hingga penempatan di ruangan hangat,” jelas Farida.

Ia menambahkan, rehabilitasi akan berlanjut hingga kucing hutan tersebut dinilai siap dilepasliarkan kembali. Namun, waktu pelepasliaran sangat bergantung pada perkembangan insting berburu dan kemampuan bertahan hidup di habitat alami.
“Induknya belum ditemukan hingga sekarang, tapi kami menyiapkan kandang rehabilitasi yang menyerupai lanskap hutan Bali Barat,” tutupnya. (ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *