BULELENG (terasbalinews.com) – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng mulai mempersiapkan diri menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (7/4).
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, hadir bersama Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta, dalam pelaksanaan evaluasi yang dibuka oleh Kasubdit Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Badan Pusat Statistik, Rocky Gunung Hasudungan.
Dalam paparannya, Rocky menegaskan bahwa penyediaan data statistik pemerintah yang berkualitas menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan. Ia menyebut terdapat lima unsur penting yang harus dipenuhi, yakni pembinaan statistik sektoral berbasis hasil EPSS, peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik, penyediaan data pemerintah yang berkualitas, pelaksanaan EPSS itu sendiri, serta indeks pembangunan statistik beserta rekomendasinya.
“Pelaksanaan EPSS 2026 merujuk pada Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS. Nanti tahap pelaksanaan EPSS ini meliputi penilaian mandiri, penilaian dokumen, intervensi, visitasi dan terakhir adalah pleno,” ujar Kasubdit Rocky.
Ia juga menjelaskan bahwa batas akhir pengunggahan SK Tim Penilai Internal (TPI) ditetapkan pada 26 April 2026. Sementara itu, tahapan penilaian mandiri akan berlangsung mulai 27 April hingga 31 Mei 2026.
Lebih lanjut, Rocky menekankan bahwa EPSS tahun ini mengusung perluasan cakupan informasi dengan menyoroti sektor ekonomi digital, ekonomi lingkungan, serta ekonomi kreatif. Selain itu, terdapat delapan disrupsi utama yang menjadi perhatian, di antaranya perubahan pola konsumsi, dampak pandemi Covid-19, urbanisasi dan dinamika demografi, perkembangan teknologi digital, inovasi transaksi keuangan, ekonomi gig dan pasar kerja, isu lingkungan, serta pengaruh ekonomi global.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta EPSS diajak untuk turut berperan aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data nasional. Masyarakat diimbau untuk memberikan data yang akurat, baik melalui undangan email dari BPS maupun kunjungan langsung petugas sensus, dengan jaminan kerahasiaan informasi yang diberikan. *ndr















