BULELENG (terasbalinews.com) — Gagasan menjadikan Singaraja sebagai Kota Pendidikan kembali menguat dalam sebuah forum diskusi yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPaK) bersama Institut Mpu Kuturan (IMK), Rabu (29/4/2026), bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, Anggota Dewan Pendidikan Buleleng, Ni Putu Karnadhi, serta perwakilan KoMPaK, Putu Santi Arsana.
Dalam forum itu, muncul kesepakatan bersama bahwa perlu adanya regulasi yang kuat sebagai landasan hukum untuk mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan. Para peserta bahkan sepakat untuk mendorong usulan tersebut ke DPRD Kabupaten Buleleng.
Penasehat KoMPaK, Nyoman Sunarta, menegaskan bahwa komitmen lintas sektor menjadi kunci utama dalam merealisasikan gagasan tersebut.
“Mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan membutuhkan kemauan baik dari semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Bentuk komitmen yang paling tepat adalah membuatkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Kota Pendidikan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan pemerintah dalam bidang pendidikan,” ujarnya.
Pandangan serupa juga disampaikan Kepala SMPN 6 Singaraja, I Made Jimat. Ia menilai regulasi daerah merupakan fondasi penting untuk menyatukan langkah seluruh pihak.
“Hal mendasar untuk menjadikan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan adanya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah sehingga menjadi dasar bersama untuk bergerak didalam mewujudkannya sebagai Kota Pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas atau Franz, mengingatkan bahwa wacana Singaraja sebagai Kota Pendidikan bukanlah hal baru.
“Pemerintah hendaknya lebih serius untuk mewujudkan wacana ini agar segera merancang program yang secara langsung mendukung terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan seperti penguatan kompetensi SDM, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dukungan dari OPD lainnya dan yang terpenting adalan para wakil rakyat di DPRD Buleleng,” ujarnya.
FGD yang mengangkat tema “Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja Sebagai Kota Pendidikan” juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar di sektor pendidikan. Di antaranya keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, hingga peran orang tua melalui komite sekolah.
Namun demikian, pembahasan terkait dorongan regulasi belum memperoleh jawaban konkret dalam forum tersebut. Hal ini disebabkan ketidakhadiran Komisi IV DPRD Buleleng yang sebelumnya diundang sebagai narasumber.
KoMPaK memastikan akan menindaklanjuti hasil diskusi dengan menyampaikan langsung aspirasi tersebut ke DPRD Buleleng dalam waktu dekat. Harapannya, pemerintah bersama masyarakat dan para pegiat pendidikan dapat segera menyusun langkah strategis guna mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan. *ndr















