BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

OJK Bali Perluas Program Literasi dan Ingklusi Keuangan

ojk pindar1
(foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali juga terus memperluas program literasi dan inklusi keuangan.

Sepanjang Januari hingga April 2026, OJK Bali telah melaksanakan 53 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 3.718 peserta secara langsung serta lebih dari 53 ribu orang melalui media sosial.

Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang dilaksanakan bersama industri jasa keuangan bahkan telah menghasilkan 413 kegiatan dengan total peserta mencapai 444.915 orang.

Secara keseluruhan, hingga April 2026 terdapat 466 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 448.633 masyarakat Bali.

OJK juga menggencarkan berbagai program seperti OJK Ngiring ke Banjar, edukasi bagi pelajar dan mahasiswa, pelatihan bagi pelaku UMKM, kepala desa, ASN, hingga Training of Trainers bagi anggota Satgas PASTI.

“Dalam aspek perlindungan konsumen, hingga April 2026 OJK Bali menerima 653 pengaduan masyarakat. Mayoritas berasal dari sektor fintech peer to peer lending sebanyak 351 pengaduan, disusul sektor perbankan 179 pengaduan dan perusahaan pembiayaan 100 pengaduan,” begitu diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, Kamis (4/6/2026).

Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan perilaku petugas penagihan yang mencapai 211 kasus atau 32,31 persen dari total laporan. Selain itu, terdapat 109 pengaduan terkait restrukturisasi dan relaksasi kredit.

OJK Bali juga melayani 4.863 permintaan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), meningkat 22,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Parjiman menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta sinergi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Bali.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal dan produk keuangan tanpa izin yang masih marak beredar.

“OJK terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan aspek legal dan logis sebelum memilih produk keuangan. Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *