BULELENG (terasbalinews.com) – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kamis (9/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti perlunya inventarisasi serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara maksimal. Menurut fraksi tersebut, pengelolaan aset yang profesional dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Fraksi Partai NasDem mengangkat perhatian pada sektor pelayanan kesehatan dan infrastruktur. Fraksi meminta evaluasi terhadap pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya ketersediaan oksigen, serta mendorong percepatan perbaikan ruas jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat-PKB berpandangan bahwa perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diperlukan agar selaras dengan perkembangan regulasi. Fraksi juga mengapresiasi capaian WTP ke-12 secara berturut-turut, sekaligus mendorong penguatan pengawasan APBD, peningkatan pendapatan daerah, serta pemanfaatan SILPA untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD Kabupaten Buleleng selanjutnya akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. *ndr















