BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Didukung Tiga Fraksi, Raperda Pertanggungjawaban APBD Badung 2025 Masuk Tahap Evaluasi Gubernur

Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG  (terasbalinews.com). Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Ketiga fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra. Dengan adanya persetujuan tersebut, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, seluruh fraksi tidak hanya menyatakan menerima Raperda, tetapi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 yang diraih Badung sekaligus ke-12 kali secara berturut-turut sejak 2014. Prestasi itu dinilai menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

“Kita patut mengapresiasi Bapak Bupati beserta seluruh jajaran yang berhasil meraih WTP untuk ke-14 kalinya. Ini sangat luar biasa dan mudah-mudahan dapat terus dipertahankan karena mencerminkan tata kelola pemerintahan yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Anom Gumanti.

Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy, fraksi tersebut menilai keberhasilan meraih opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi sehingga berdampak pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Kendati demikian, fraksi tetap menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya disahkan setelah melalui evaluasi Gubernur Bali.

Sikap serupa disampaikan Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya, I Made Suparta, fraksi menyatakan hasil telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 menunjukkan Raperda tersebut layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dari telaah Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025, kami secara umum dapat menerima dan sependapat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra. Juru bicara fraksi, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, menilai keberhasilan Badung mempertahankan opini WTP menunjukkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Karena itu, Fraksi Gerindra menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diteruskan ke tahap evaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, secara umum seluruh fraksi telah memberikan persetujuan sehingga proses pembahasan dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Secara umum fraksi menyetujui rancangan perda yang kami sampaikan terkait pertanggungjawaban APBD. Selanjutnya rancangan ini akan mendapat evaluasi dan verifikasi dari Bapak Gubernur Bali, setelah itu baru dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Adi Arnawa. (dprdbdg/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *