BADUNG (terasbalinews.com). Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,1 triliun.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi anggota komisi. Menurutnya, pembahasan ini bertujuan menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah agar penjelasan mengenai SILPA dapat disampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” ujar Ponda Wirawan.
Ia menegaskan, keberadaan SILPA tidak dapat dilepaskan dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama DPRD dan pemerintah daerah, kata dia, tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda, menjelaskan bahwa pembahasan SILPA menjadi salah satu poin penting dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disampaikan Bupati Badung dan mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD.
Menurutnya, daerah yang memiliki kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian keuangan tinggi memang perlu merancang SILPA sebagai langkah antisipatif untuk memenuhi berbagai belanja wajib pada awal tahun anggaran berikutnya.
“Daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi dan kemandirian fiskal memang perlu merancang SILPA. Dana tersebut disiapkan untuk memenuhi berbagai belanja wajib dan mengikat seperti pembayaran gaji serta tunjangan ASN, juga biaya listrik, air, telepon, internet, dan kewajiban lainnya yang tidak boleh tertunda,” jelas Wisuda.
Selain untuk memenuhi belanja rutin, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran meskipun anggarannya telah tersedia. Salah satunya adalah pengadaan lahan yang diproyeksikan mendukung penanganan kemacetan di Kabupaten Badung.
Menurut Wisuda, proses pengadaan lahan yang masih berjalan membuat anggaran tersebut belum dapat dicairkan hingga tutup buku anggaran. Karena itu, dana tersebut menjadi bagian dari SILPA dan dapat kembali dimanfaatkan melalui mekanisme perubahan APBD untuk membiayai program-program prioritas daerah.
“Atas kondisi tersebut, tidak ada yang salah jika daerah memiliki SILPA. Dana itu dapat dirancang kembali dalam perubahan APBD dan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Melalui rapat kerja ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berharap tercipta kesamaan pemahaman mengenai keberadaan SILPA Rp1,1 triliun. Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatannya dapat dipahami masyarakat sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus mendukung pembiayaan program-program prioritas pembangunan daerah. (dprdbdg/red)














