BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Bapenda Buleleng Genjot PBB-P2, Kejar Realisasi 75 Persen pada September Lewat Program Jemput Bola dan Hadiah Motor Listrik

Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, S.E., M.AP.,(foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng terus mengintensifkan upaya peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai 27,91 persen atau sekitar Rp8,37 miliar dari target Rp30 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, S.E., M.AP., mengatakan pihaknya optimistis realisasi PBB-P2 dapat mencapai 75 persen pada September 2026 yang merupakan batas waktu pembayaran pajak.

“Harapan kami, paling tidak di bulan September nanti kita sudah bisa menerima di angka 75 persen. Artinya, kita masih harus mengejar sekitar Rp14 miliar lagi menuju target antara tersebut,” ujar Perang Wibawa, Senin (27/7/2026).

Untuk mempercepat realisasi, Bapenda menerapkan strategi jemput bola melalui sejumlah program pelayanan yang langsung menyasar masyarakat. Program tersebut meliputi Jumat Ceria dengan kegiatan grebek pasar menggunakan mobil pelayanan, Mangkul setiap Sabtu, Sweet Sunday pada hari Minggu, serta Kamis Manis.

Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, Bapenda juga memberikan stimulus berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo pada September mendatang.

“Kami siapkan undian dengan hadiah menarik seperti motor listrik, sepeda listrik, kulkas, kompor gas, blender, hingga speaker. Ini untuk merangsang dan meningkatkan semangat masyarakat agar segera membayar pajaknya,” katanya.

Berdasarkan data realisasi per 24 Juli 2026, total penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Buleleng telah mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target sebesar Rp449,75 miliar.

Meski demikian, Perang Wibawa mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya adalah kebiasaan masyarakat yang baru melakukan pembayaran menjelang batas waktu jatuh tempo.

Selain itu, munculnya ajakan di media sosial agar masyarakat menunda atau tidak membayar pajak sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur jalan juga menjadi perhatian Bapenda.

Menurutnya, kondisi tersebut harus disikapi dengan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

“Tugas berat kita adalah menyadarkan kembali masyarakat. Bagaimana kita mau membangun Buleleng kalau kewajiban pajak tidak terpenuhi? Kami terus masuk ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi secara persuasif,” tegasnya.

Di samping pendekatan persuasif, Bapenda juga tetap mengoptimalkan langkah penegakan hukum melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OP4D) yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, hingga Pengadilan.

Perang Wibawa menjelaskan, tim tersebut selama ini lebih banyak menangani tunggakan pajak dari sektor hotel dan restoran. Namun, apabila terjadi kebuntuan dalam penagihan PBB-P2, khususnya terhadap wajib pajak badan usaha, Bapenda tidak menutup kemungkinan akan melibatkan OP4D.

“Tim ini lebih sering diturunkan untuk menangani tunggakan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), namun untuk sektor PBB-P2 yang melibatkan badan usaha atau PT, kami juga dapat melibatkan tim hukum apabila proses penagihan mengalami kebuntuan,” pungkasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *