BADUNG (terasbalinews.com). Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar, kompak menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Rapat juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran perusahaan daerah, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, agenda paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
“Dari ketiga fraksi tersebut, semuanya dapat menyetujui Rancangan APBD Perubahan 2026,” ujar Anom Gumanti.
Meski memberikan persetujuan, ketiga fraksi tetap menyampaikan sejumlah saran dan catatan kepada pemerintah daerah. Menurut Anom, masukan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya mendorong agar pelaksanaan pembangunan di Badung semakin efektif.
Salah satu perhatian utama berkaitan dengan infrastruktur, khususnya di kawasan yang menjadi pusat aktivitas pariwisata. DPRD menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur di wilayah Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.
“Terdapat beberapa penekanan juga tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, seperti daerah Kuta, Kuta Utara, serta Kuta Selatan,” katanya.
Selain infrastruktur, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah terhadap potensi kebakaran yang perlu diantisipasi selama musim kemarau panjang. Kondisi cuaca kering hingga November 2026 dinilai membutuhkan kesiapsiagaan lebih dari perangkat daerah dan aparat di tingkat bawah.
Anom meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan aparat kewilayahan untuk mencegah terulangnya kejadian kebakaran seperti yang terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi dukungan ketiga fraksi terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah. Ia menilai dukungan tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pemulihan dan penguatan sektor pariwisata.
Adi Arnawa menyebut alokasi belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 akan lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, yang porsinya mencapai sekitar 59,23 persen dari total belanja daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan wisatawan.
“Anggaran akan fokus pada perbaikan dan pembangunan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, penataan pedestrian, serta pemindahan jaringan utilitas (kabel) ke bawah tanah, khususnya di kawasan Kuta,” kata Adi Arnawa.
Dengan dukungan tiga fraksi tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan. Masukan DPRD akan menjadi bagian penting dalam memastikan belanja daerah tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, infrastruktur, dan keberlanjutan pariwisata Badung. (red)














