BADUNG (terasbalinews.com). Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Badung dengan agenda membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).
Rapat Paripurna Intern ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan DPRD sebelum Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung.
Melalui tahapan pembahasan dan penetapan secara internal, DPRD Badung terus memastikan proses penyusunan kebijakan anggaran berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. (dprdbdg/red)














