BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Akibat Tak Kuat Dibully Netizen, Pedangdut Clara Gopa Minta Bantuan Hukum Law Firm Togar Situmorang

banner 120x600

Pedangdut Clara Gopa di Law Firm Togar Situmorang.
 
DENPASAR – Tak tahan akibat dibully warganet, pedangdut Clara Gopa yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir, lantaran personel Duo Semangka yang populer dengan Goyang Mantul serta single ‘Mantul Mantul dan Bola Bola Cinta’ itu sempat mengunggah foto YouTuber Atta Halilintar di akun media sosialnya.
Unggahan Clara Gopa itu langsung panen bullyan netizen. Warganet menilai Clara Gopa tidak tahu malu. Sebab dalam postingan itu, pedangdut seksi ini mengungkapkan keinginannya merebut Atta Halilintar dari kekasihnya Aurel Hermansyah.
Terus ditekan, Clara Gopa berusaha untuk meminta maaf terkait “halunya” soal Atta Halilintar. Sayangnya, permintaan maaf itu tak digubris netizen.
Tak kuat menghadapi bullyan, Clara Gopa mendatangi Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta, di Gedung Piccadilly Room 1093-1004 Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99 Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020) malam lalu. Ia menunjuk Law Firm Togar Situmorang untuk memberikan efek jera kepada netizen yang dianggap sudah melewati batas.
Kehadiran Clara Gopa diterima oleh advokat Darius Situmorang, SH, MH, didampingin tim dari Law Firm Togar Situmorang yakni Hen Kaur, SH; Rommi, SH; Yunus, SH; serta staf Ilham A Yani, SM, AmD. Keinginan pedangdut itu pun disanggupi oleh tim hukum Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta.
“Kami menghormati kepercayaan Clara Gopa ini, dan akan mempelajari apakah ada hal-hal yang diperlukan terkait dugaan-dugaan terjadinya suatu perbuatan hukum yang mengakibatkan kerugian, baik materiil atau immateriil, seperti yang misalnya membuat Clara Gopa menjadi tertekan, stres dan frustasi sehingga hampir bunuh diri akibat bullyan netizen,” kata Darius Situmorang, usai pertemuan dengan Clara Gopa.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP, menegaskan, tindakan pembuliyan yang dilakukan netizen kepada Clara Gopa tetaplah salah, apapun bentuknya.
“Menurut saya pribadi, tindakan berupa pembuliyan itu adalah tindakan yang tidak benar dan tidak harus dilakukan karena bisa merugikan korban, baik secara fisik maupun psikologinya,” ujar Togar Situmorang.
Ketua Pengurus Kota Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini juga mengaku prihatin dengan apa yang dialami oleh Clara Gopa.
“Semoga Clara Gopa tetap sabar dan tabah,” ungkap Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (pusat), dan Cabang Denpasar di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar serta Cabang Jakarta di Gedung Piccadilly Room 1003-1004 Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99, Jakarta Selatan, ini.
“Kami dari Law Firm Togar Situmorang akan siap membantu proses hukum yang dibutuhkan oleh Clara Gopa, baik itu berupa laporan polisi atau menggugat pihak-pihak terkait dan kami ingatkan agar setop membully Clara Gopa!” pungkas Togar Situmorang, yang juga Ketua Hukum RS dr Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini. (Red)
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *