BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Aneh, Ibunya Dipukul Malah Bela Terdakwa

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Sidang kasus penganiayaan terdakwa Rizki Fahmi, Rabu (10/4) kemarin sedikit membuat majelis hakim pimpinan I Dewa Budi Watrasa kesal. Bagiamana tidak kesal, anak korban yang seharunya memberi kesaksian memberatkan terdakwa, ini malah berbalik 180 derajat.

Dia adalah Ni Putu Eka Putri. Di muka sidang, saksi Eka Putri yang belakangan diketahui adalah kekasih terdakwa mengiyakan wajar bila terdakwa memukul korban dengan alaanya korban (ibu kandungnya) dianggap cerewet.

Atas keterangan itu hakim Budi Watsara langsung geram dan mengatakan, selama memimpin sidang, belum pernah mendengar anak memberi kesaksian yang malah menyudutkan orang tuanya yang sekaligus korban.

“ Ini sangat aneh, kamu tau bagaimana rasanya melahirkan. Pernah punya anak apa tidak kamu,” hardik Hakim. Mendengar hakim berkata seperti itu, saksi langsung menangis. Bahkan tangisan saksi belum terhenti saat dia sudah tidak lagi bersaksi.

Sementara itu sebagiana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Agus Adnyana dipaparkan, kasus penganiayaan ini terjadi pada tanggal 21 Desember 2018 silam di PT. Wika Sinar Balio (WSB) di Jalan Imam Bonjol Nomor 421, Denpasar.
Pada saat itu, saksi korban Ni Putu Santi yang bekerja sebagai Cleenning Service di PT. WSB itu bertemu dengan terdakwa dan terjadi pertengkaran mulut. Terdakwa yang emosi langsung mendorong tubuh saksi korban hingga terjatuh.
“ Saat korban terjatuh, terdakwa bukannya membantu, tapi malah memberikan hadiah pukulan dan mengenai pelipis atau dahi kanan korban,” sebut jaksa Kejari Denpasar itu dalam dakwaanya.

Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka lebam berupa pembengkakan. Atas perbuatan itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun dan delapan bulan penjara. (zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *