BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Antisipasi Pohon Tumbang, DLHK Kota Denpasar Aktif Lakukan Ini

banner 120x600

Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar.(foto:Ist)

DENPASAR-Terasbalinews.com|Musim penghujan serta cuaca tidak menentu masih terjadi di wilayah Kota Denpasar.

Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan dengan menyasar beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Seperti halnya kawasan Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan yang dilaksanakan perompesan pada Minggu (27/3/2022).

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi Minggu (27/3) menekankan bahwa musim penghujan serta cuaca tidak menentu masih terjadi di wilayah Kota Denpasar. Kondisi ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang sewaktu waktu.

Selain itu, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun. Hal ini diharapkan mampu meringankan beban pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

Menurut Gustra panggilan akrabnya pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera  untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya.(EP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *