BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Aplikasi SuperApps PRODenpasar+ Dashboard Resmi Kota Denpasar

banner 120x600

(foto : ist) Aplikasi SuperApps PRO Denpasar.
DENPASAR –  Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kini memiliki sebuah mobile application Pelayanan Rakyat Online Denpasar (PRODenpasar+). Aplikasi yang dihadirkan pada tahun 2015 oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar ini awalnya hanya dirancang untuk pelayanan pengaduan.
Dari tahun ke tahun, aplikasi ini terus ditingkatkan, mulai dari segi penambahan fitur, perubahan tampilan yang user-friendly dan kini tengah dirancang sebagai SuperApps.
“Jadi kita targetnya adalah SuperApps, SuperApps itu adalah aplikasi induk yang ada di Kota Denpasar,” kata Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Bidang Pengelolaan Smart City Diskominfos Kota Denpasar Dewa Ngakan Ketut Rama Sanjaya, Kamis (7/11/2019).
Guna menjadi SuperApps, PRODenpasar+ rencananya dikembangkan menjadi dashboard pihak eksekutif Pemkot Denpasar.
Dengan menjadi dashboard eksekutif  walikota, wakil walikota, sekretaris saerah (Sekda) beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup mengakses aplikasi ini untuk mengetahui berbagai situasi. Situasi yang dimasuk yakni berupa jumlah pengaduan yang masuk dan berbagai hal lainnya.
Disamping itu, para OPD yang mempunyai aplikasi di internalnya, hal itu tidak menjadi masalah karena khusus dalam proses monitoring mereka dapat menggunakan aplikasi PRODenpasar+ ini.
Hal itu bisa dilakukan karena aplikasi PRO Denpasar sudah diitegrasikan dengan berbagai aplikasi yang ada di Pemkot Denpasar. Melalui integrasi antar aplikasi ini, para pejabat tidak perlu membuka banyak aplikasi dalam melakukan proses monitoring.
“Jadi gunanya dari sisi monev itu. Jadi tidak terlalu banyak aplikasi yang dibuka oleh pimpinan kita,” kata Rama.
Rama menjelaskan, setiap OPD jika ada yang ingin mengembangkan aplikasi juga dipersilakan oleh Diskominfos, karena jika memenuhi syarat akan diitegrasikan juga dalam aplikasi PRO Denpasar.
Sampai saat ini, diakui olehnya, hampir setiap OPD sudah memiliki aplikasi, sehingga sudah ada total sebanyak 108 aplikasi di jajaran Pemkot Denpasar. Dari 108 aplikasi ini tidak semua aplikasi untuk publik, melainkan terdapat aplikasi dari pemerintah pusat dan ada juga yang hanya untuk internal.
“Tapi yang memang untuk publik seperti lowongan pekerjaan, live CCTV sudah ada di PRO Denpasar. Jadi hampir sebagian besar sudah diitegrasikan,” jelasnya.
Sampai saat ini, fitur-fitur di mobile application PRO Denpasar selalu diperbaharui dan dengan tampilan yang lebih user friendly atau dapat diterima oleh kaum milenilal.
Misalnya aplikasi pelayanan ini di dalamnya juga ditambahkan fitur berupa city tour. Dengan adanya fitur ini, aplikasi PRODenpasar+ tidak hanya digunakan oleh warga Denpasar sendiri, melainkan juga wisatawan, baik itu lokal, nasional dan mancanegara.
Selain menghadirkan berbagai fitur terbaru, Diskominfo juga menggadeng berbagai pihak dalam pengembangan aplikasi PRODenpasar+. Tak hanya menggandeng instansi di Pemkot Denpasar, pihaknya juga mengajak berbagai instansi vertikal seperti Kejaksaan dan Telkom.
Selain itu, beberapa instansi vertikal lain yang juga rencananya diajak dalam pengembangan PRODenpasar+ yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan berbagai instansi lainnya yang sudah tergabung di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar.
Aplikasi PRODenpasar+ juga turut membantu promosi bagi aplikasi lainnya. Beberapa aplikasi itu seperti “Bayar Online” yang dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan aplikasi “Sidarling” yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *