BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

APVA Dorong Gubernur Bali Keluarkan Pergub Soal MC Ilegal

Foto - APVA ketika audensi ke Wagub Bali.(Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Usai Rakernas Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Jum’at (9/1/2018) yang digelar di Kantor KpW BI Bali pekan lalu Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) APVA Bali, Hj Ayu Dhama Astuti yang ditemui Senin (12/11/2018) menyampaikan salah satu persoalan yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional yaitu terkait keberadaan tempat penukaran uang asing ilegal atau yang dikenal Money Change (MC) “Bodong” yang hingga kini masih tumbuh subur serta mendorong pemerintah Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur keberadaan Money Change ilegal.

“Kita di organisasi maunya ada tindakan tegas dari pihak yang berkepentingan,” ucapnya.
Lantas ia mengungkapkan secara organisasi pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menindak apa yang disebut MC bodong atau ilegal tersebut, tapi membina anggota yang ada di organisasi.

“Penipuan terhadap turis langsung kerap terjadi di MC ilegal, untuk itu perlu tindakan tegas,” kata pengusaha valuta asing ini.

Menurutnya bila hal ini dibiarkan berlarut-larut maka akan menimbulkan preseden buruk bagi dunia pariwisata. Pasalnya, Bali yang bergerak di sektor pariwisata akan terimbas oleh perbuatan segelintir orang.

“Ini kan persoalan klasik sebenarnya, tapi kalau tidak diseriusi akan berdampak pada pariwisata Bali,” sebut wanita yang telah malang melintang di perdagangan valas ini.

Namun persoalan lain juga muncul ketika wisatawan yang terkena penipuan MC bodong jarang ada yang mau proses hukum.
“Modus MC bodong itu kan “hit and run” kalau ketangkap tangan langsung diganti tapi kalu tidak ya lepas begitu saja,” tuturnya.

Lantas Ayu Dhama secara terbuka juga mengharapkan Gubernur Bali, I Wayan Koster agar mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mengatur soal perdagangan valuta asing di Bali, terutama tentang keberadaan MC bodong.

“Persoalan MC bodong sudah pernah juga kita sampaikan ke Pak Wagub sewaktu kita beraudensi. Saya kira pak Wakil Gubernur, Cok Ace yang pernah di PHRI faham akan hal itu,” imbuhnya yang juga berujar persoalannya bukan hanya di toko-toko “Tiongkok” ilegal tapi juga di perdagangan valas ilegal.

“Hasil monitoring kami banyak guide Tiongkok yang berlaku layaknya pedagang valas, ini yang tidak benar dan harus ditindak layaknya MC ilegal itu,” tukas Dhama Astuti.

Modus yang dijalankan para guide Tiongkok itu menurut Dhama, para tamu yang baru datang biasanya langsung digiring ke sebuah mini market untuk mencari kebutuhannya. Namun karena belum memegang rupiah, akibatnya sang guide menyediakan rupiah. Atau kalau tidak transaksi terjadi di atas bis.

“Ini kerap terjadi perdagangan valas ilegal oleh guide tersebut,” ucap Ayu Dhama yang pernah langsung memonitor kegiatan para guide.

“Jadi jangan hanya toko Tiongkok saja yang ditindak, guide itu juga,” sentilnya.

Tiga daerah yang menjadi perhatian peredaran valas menurut Ayu Dhama antaranya Gianyar, Denpasar dan Badung. Diakatakan, ketiga daerah ini menjadi tujuan wisatawan dan saat ini anggota APVA yang telah mengantongi izin di Bali mencapai 125 dengan 500 kantor cabang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *