BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Barang Tak Bertuan, Polisi Tutup Kasus Temuan Ekstasi di Room Karakoke

banner 120x600

(foto : Ist) Petugas menggeledah salah satu pemandu lagu karaoke.
DENPASAR – Satresnarkoba Polresta Denpasar menemukan narkoba saat merazia tempat hiburan malam di seputaran Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan, Jumat (20/9/2019) dini hari.
Narkoba jenis ekstasi ini ditemukan oleh petugas di bawah meja di dalam salah satu room karaoke.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat mengatakan, guna melakukan penyelidikan, room tersebut langsung di police line. Selain itu, petugas juga memeriksa pemilik dan manager karaoke terkait keberadaan ekstasi.
“Namun setelah dilakukan pengecekan, barang tersebut sepertinya sudah lama, kemungkinan barang itu milik tamu. Karena dari hasil pemeriksaan terhadap orang yang saat itu ada di dalam room, mereka mengaku tidak tahu,” terang Kasat.
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik dan manager karaoke, dikatakan bahwa di sana tidak menyediakan narkoba. Sehingga untuk saat ini kasusnya dihentikan karena tidak ada bukti petunjuk.
“Jika dikemudian hari ditemukan bukti baru, kita buka kembali perkaranya,” jelasnya.
Dalam razia di karaoke tersebut, polisi juga mengamankan seorang pemandu lagu dan sekuriti karena positif menggunakan sabu dan ekstasi saat dites urine.
“Pemandu lagu dan sekuriti dilakukan rehabilitasi karena tidak ada barang bukti saat dilakukan penggeladahan. Mereka mengaku menggunakan barang di kos dan tamu lain di luar,” kata Kasat Resnarkoba. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *