BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Bobol Optik di Sesetan, ABG Diamankan Polisi

Bobol Optik di Sesetan ABG Diamankan Polisi
Pembobol optik di Sesetan masih di bawah umur. Dia kini diamankan di Polres Denpasar Selatan.
banner 120x600

DENPASAR – Optik Sesetan di Jalan Raya Sesetan nomor 145, Denpasar Selatan, dibobol pencuri. Pelaku berhasil membawa kabur sebuah kacamata merk Vivo seharga Rp900 ribu dan uang infak Rp200 ribu. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahu masuk dengan memanjat tembok.

“Pelaku memanjat tembok samping. Setelah itu pelaku merusak pintu kamar di lantai dua dan di lantai satu,” terang Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika Karto Putro. Hal itu dungkapkannya kepada awak media ketika ditemui di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (17/10/2018).

Berdasarkan keterangan saksi bernama Winarti (37), saat membuka toko terlihat sampah berserakan dan buku catatan berserakan di depan pintu ruang periksa mata. Saksi adalah karyawan di optik tersebut. Setelah dicek, barang seperti kacamata serta uang di lantai dua telah raib.

Pihak optik pun segera melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 07:55 Wita tersebut ke Mapolsek Denpasar Selatan. Setelah menerima laporan, petugas kemudian dikerahkan untuk melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV di optik tersebut.
Dari sana polisi mendapati ciri-ciri pelaku pencurian tersebut. Dan, sepekan kemudian, pelaku pencurian yang masih berusia belia tersebut tdapat diamankan di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. Pelaku diketahui berinisial MAK masih berusia 15 tahun. Dia diamankan pada Senin (15/10/2018) siang.

“Penangkapan terhadap pelaku pencurian berawal ketika anggota yang dipimpin Panit Buser Reskrim sedang patroli. Tepat di depan TKP, anggota melihat ciri-ciri pelaku yang mencuri di dalam Optik. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Ptu Hadimastika.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, dia kemudian dibawa ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim. Dari tangan pelaku yang masih berusia di bawah umur ini, petugas kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti kacamata hasil curian dan uang tunai Rp170 ribu. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *