BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Bos Sky Garden Ditetapkan Sebagai Tersangka

banner 120x600
(foto : Ist) Karyawan Sky Garden menggelar aksi demo di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung.

KUTA – Gejolak internal PT ESC Urban Food Station alias Sky Garden memasuki babak baru. Titian Wilaras, bos baru night club yang beralamat di Jalan Raya Legian No.61, Kuta, Kabupaten Badung, Bali itu ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang dihimpun, Senin (7/10/2019), Kepolisian Sektor Kuta diketahui juga telah meningkatkan status terlapor Pamela Wilaras dan Yulianne Rustanti sebagai tersangka.
Hal ini tertera dalam surat panggilan ketiganya yang ditandatangani langsung oleh Kapolsek Kuta AKP T. Ricki Fadlianshah. Surat panggilan dimaksud bernomor SP/107/IX/2019/Reskrim, SP/108/IX/2019/Reskrim, dan SP/109/IX/2019/Reskrim tertanggal 27 September 2019.
Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka pada Senin, 30 September 2019 pukul 10.00 di ruang riksa Polsek Kuta, namun seluruhnya kompak mangkir alias tidak hadir. Berdasarkan surat tersebut, Titian Wilaras, Pamela Wilaras, dan Yulianne Rustanti ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi bernomor LP/198/VIII/2019/Bali/Resta Denpasar/Sek. Kuta tanggal 9 Agustus 2019 lalu.
Berdasarkan proses sidik yang dilakukan, ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian atau pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 368 KUHP junto 56 KUHP yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2019 dan Minggu, 11 Agustus 2019 di Sky Garden, Legian, Kuta.
Terkait status tersangka dan mangkirnya Titian Wilaras, Pamela Wilaras, dan Yulianne Rustanti dari panggilan pemeriksaan pada Senin, 30 September 2019, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Haji Andi Muhammad Nurul Yaqin membenarkan hal tersebut.
“Masih dilakukan pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut. Ini baru dilakukan pemanggilan. Kalau sudah diperiksa baru ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Iptu Yaqin.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan,  Senin (7/10/2019) mengatakan telah menerima laporan penyidik Polsek Kuta terkait penetapan tiga tersangka tersebut. “Kalau jadi tersangka itu berarti  alat bukti kuat mereka terlibat dalam kasus tersebut, ” ujarnya.
Kompol Arta juga membenarkan TW, PW, dan YR belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. “Informasinya yang bersangkutan berada di luar Bali. Kalau tiga kali tidak penuhi panggilan  penyidik, bisa dipanggil paksa,” tegas mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar dan Kapolsek Kuta Utara itu.
Diketahui, panggilan pemeriksaan kedua untuk ketiga tersangka diagendakan Rabu (9/10/2019) ini. Selain mangkir dari panggilan pihak berwajib, Titian Wilaras juga dikabarkan menghilang plus lari dari tanggung jawab. Imbasnya, penutupan Sky Garden sejak dua bulan lalu, tepatnya Jumat (6/8/2019) memantik masalah baru.
Lantaran tak digaji, ratusan karyawan Sky Garden baru-baru ini diketahui menggelar aksi demo di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung. Pilihan tersebut dilakukan karena mereka merasa dipingpong oleh manajemen Sky Garden saat menuntut hak-haknya.
Dalam spanduk yang dibawa tertulis nama Thomas Bodo Wiese dan Christian Wilaras. Selain itu, tertera teks panjang dalam dua bahasa, yakni Indonesia dan Inggris. Secara lengkap berbunyi sebagai berikut: Di mana janji Anda untuk membayar gaji kami!? Malu pada kalian berdua! Mengapa Anda berbohong kepada kami lagi, Anda mengatakan kepada kami untuk tidak mengambil pekerjaan lain!! Kita semua punya keluarga untuk diberi makan!! Bagaimana seharusnya kita hidup!?
Tak hanya di Puspem Badung, para karyawan club malam tersohor di Bali itu juga berusaha menemui dua nama yang dicari di kediaman mereka masing-masing dan membentangkan spanduk yang sama. Salah satunya di Jalan Jakarta D6/3, Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan. Namun, upaya itu hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Kepada awak media, perwakilan karyawan Sky Garden, I Nengah Sukanata mengaku tuntutan mereka cuma satu, yakni gaji dibayar sesuai janji Titian Wilaras.
“Kita bertanya mengenai hal itu (gaji tak dibayar, red) dilempar ke sana-sini. Kita juga tidak bisa bertemu dengan orangnya langsung (Titian Wilaras dan Thomas Bodo Wiese, red) yang menjanjikan gaji akan dibayar meskipun Sky Garden ditutup sementara. Kita mentoknya ke manajemen Sky Garden. Tapi ya itu. Saling lempar ini yang bikin kita bingung,” ucap pria asli Kintamani, Bangli itu, Senin (7/10/2019) siang.
Nengah Sukanata menyebut bila hak mereka tak dipenuhi, aksi serupa akan kembali dilakukan Rabu (9/10/2019) ke Disnaker Badung.
Soal janji Titian Wilaras bahwa gaji tetap dibayar meski Sky Garden tutup sementara, Sukanata menunjukan penggalan video saat komitmen itu disampaikan langsung di depan karyawan.
“Kita kan butuh kejelasan juga. Kalau akan-akan tapi tahun depan kan kita bisa keluar dari Sky Garden (cari pekerjaan lain, red) sebab tuntutan dan kewajiban tiap bulan, terutama makan tidak bisa ditunda-tunda,” tegasnya.
Dipertegas Sukanata, janji bahwa gaji karyawan akan tetap dibayar diperjelas dalam bentuk surat yang dikeluarkan oleh manajemen Sky Garden. “Mereka berjanji akan membayar 50 persen dari jumlah gaji yang seharusnya diterima karyawan tiap bulan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Titian Wilaras tidak merespons pertanyaan terkait tunggakan gaji yang berujung demo para karyawan Sky Garden tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *