BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Bupati Giri Prasta Sampaikan LKPJ Tahun 2022

sidang paripurna (9)
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung (foto/ist)
banner 120x600

MANGUPURA (terasbalinews.com). Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyampaikanLaporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis, (30/3/2023).

Turut hadir Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta, Jajaran Forkopimda Badung, Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, bersama jajaran lengkap Kepala OPD di Lingkup Pemkab Badung.

Dalam pidatonya, Bupati Giri Prasta, menyampaikan, LKPJ Tahun 2022 merupakan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Badung selama tahun 2022, yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022, sebagai penjabaran tahun pertama dari RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026.

Disisi lain, Bupati Giri Prasta juga menyadari, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan masih dijumpai adanya berbagai permasalahan dan kendala yang merupakan kekurangan yang harus disikapi bersama, baik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, dikatakan, segala masukan yang bersifat konstruktif dan inovatif serta catatan strategis sangat dibutuhkan Pemkab Badung dalam rangka perbaikan kinerja ke depan, guna lebih meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat dan daya saing Kabupaten Badung yang lebih baik, pada masa yang akan datang.

“LKPJ Bupati Badung tahun 2022, secara administratif dokumennya telah diserahkan kepada DPRD pada tanggal 15 Maret 2023 yang lalu, serta telah pula dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebagai bahan pembahasan nantinya. Untuk diketahui, bersama berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sesungguhnya juga telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Badung melalui penetapan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan serapan APBD tahun anggaran 2022 sebagai berikut, pendapatan daerah pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.4.128.469.673.975,00, dengan realisasi sebesar Rp.4.604.454.761.740,13.

Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, ditargetkan sebesar Rp.4.278.853.109.158,00, dengan realisasi belanja sebesar Rp.3.664.637.317.958,10 , atau sebesar 84,39% dari total belanja.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati bersama jajarannya atas penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung di tahun 2022, yang telah mampu melampaui target yang telah ditetapkan.

“Kami memberikan apresiasi atas kinerja Bupati bersama jajarannya, karena realisasi pendapatan Kabupaten Badung tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 1 triliun dari yang ditetapkan,” ungkapnya. (rls/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *