BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Cegah Masyarakat Menjadi Korban, Polda Bali Serius Tangani Persoalan Investasi Ilegal

banner 120x600

(foto : ist) Focus Group Discussion (FGD) terkait investasi ilegal.
DENPASAR – Banyak temuan investasi ilegal (bodong) membuat Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengambil langkah-langkah untuk mencegah masyarakat kembali menjadi korban. Salah satunya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Tidak hanya OJK, berbagai juga pihak dilibatkan dalam FGD di antaranya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, Ir. I Putu Astawa. M.MA., dan Kabid Penyelenggaraan Perijinan Penanaman Modal yang mewakili BKPM, Desak Nyoman Marhaeni Putri.
Direktur Direktorat Intelkam Polda Bali Kombes Pol Wahyu Sutikno mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya investasi bodong di Bali. Meski demikian, aparat kepolisian akan tetap melakukan pengawasan bekerjasama dengan pihak terkait di Bali.
“Sejauh ini memang belum ditemukan, dan kami belum menerima laporan. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi dan menindak tegas keberadaan investasi bodong di Bali,” ucapnya dalam sambutan di Hotel Grand Shanti Denpasar, Sabtu (7/12/2019).
Dikatakan, Polda Bali dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra akan terus bekerjasama. Apabila ditemukan adanya investasi bodong di Bali, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, Ida Bagus Putu Siwa Adnyana menerangkan, kerugian akibat investasi bodong cukup besar, yaitu mencapai Rp 88,8 miliar sepanjang tahun 2008-2018 atau selama selama sepuluh tahun terakhir.
Dia menjelaskan bahwa penyebab utama kerugian ini bertumpu pada masyarakat yang mudah tergiur akibat bunga tinggi.
“Jadi, masyarakat belum paham investasi, pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan artis,” terangnya dalam pertemuan FGD bertema “Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif di Bali” dengan diikuti 70 peserta dari pelaku pariwisata dan bidang perekonomian ini.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dari masalah ini yakni ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk keuangan menimbulkan potensi instabilitas dan mengganggu pembangunan.
Putu Siwa Adnyana pun membagikan tips untuk mengantisifasi adanya investasi bodong agar tidak merugikan masyarakat.
“Cara mengantisipasi investasi bodong yakni teliti legalitas lembaga dan produknya, pahami proses bisnis yang ditawarkan, pahami manfaat dan resikonya dan pahami hak dan kewajibannya,” jelasnya.
Ditegaskan, OJK saat ini telah membentuk Satgas Waspada Investasi dan berharap kepada masyarakat untuk tukar informasi bila ada pengaduan dari masyarakat, kemudian akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Selain itu, berkaitan dengan produk satgas waspada investasi saat ini telah merilis beberapa investasi bodong dan bisa dilihat melalui aplikasi OJK.
“Para pelaku usaha sering terjadi bila telah ditutup akan dibuka kembali melalui akun yang berbeda. OJK selalu mengumumkan investasi bodong secara berkala,” pungkasnya. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *