DENPASAR (terasbalinews.com). Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali Tjokorda Bagus Pemayun atau akrab disapa Tjok Pemayun mengomentari rencana DPRD Bali yang ingin menaikkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) menjadi 50 dolar AS.
Menurut Tjok Pemayun, Pemprov Bali masih akan melakukan kajian komprehensif sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif pungutan wisman.
“Kita akan kaji itu kan tidak boleh kita (mengatakan) tepatkah ini? Harus ada kajian secara holistik semua, dari kita kerja sama kan nanti dengan kampus seperti apa sih dengan angka ini dari sisi wisatawannya dari sisi yang lainnya,” ungkap Pemayun, Kamis (20/6/2024).
Tjok Pemayun menegaskan, sesuai regulasi, pungutan tersebut diperuntukkan untuk lingkungan dan menjaga budaya Bali.
“Nah, itu tentu nanti ada yang akan menyampaikan seperti apa anggaran itu dipakai karena kami Dinas Pariwisata ditugaskan sesuai dengan Perda adalah untuk memungut ya,” kata pria keturunan Jawa tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi menyebut, pihaknya mengusulkan untuk menaikkan tarif pungutan wisman menjadi 50 dolar AS (sekitar Rp 818 ribu).
Menurut Kresna Budi, kenaikan pungutan wisman ini bertujuan untuk menyeleksi turis yang masuk ke Bali.
“Otomatis dong dengan kena biaya yang lebih tinggu, kualitas yang datang lebih (terseleksi). Harapan kita kan semuanya baik-baik saja,” ungkap Kresna Budi, Rabu (19/6/2024). (nan)