BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dianggap Tidak Kooperatif Menjadi Alasan Polda Bali Menahan Sudikerta

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dijebloskan ke sel Rutan Mapolda Bali. Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho angkat bicara terkait penahanan terhadap Ketut Sudikerta. Menurutnya, penahanan dilakukan guna mempermudah penyidikan karena selama ini tersangka dianggap kurang kooperatif.

“Tersangka sudah beberapa kali mangkir, jadi agak mempersulit proses penyidikan. Dengan dilakukan penahanan, supaya nantinya proses berkas perkaranya cepat,” ungkapnya saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (5/4/2019) malam.

Selain enggan dipanggil guna diperiksa, Sudikerta juga gemar berkelit dengan tidak mau mengakui perbuatannya. Kendati demikian terang Kombes Nugroho, alat bukti yang diamankan termasuk aset berupa tanah sudah cukup untuk menjebloskan Sudikerta ke dalam penjara.
Dijelaskan lebih lanjut, dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan mantan wakil Gubernur Bali terhadap PT. Maspion itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi. Mereka yang diperiksa adalah para pihak yang mengetahui proses transaksi jual beli tanah sampai yang terindikasi menerima aliran dana.

“Selain Sudikerta, tiga orang lain yang telah dijadikan tersangka yaitu I Wayan Wakil (51), AA Ngurah Agung (68) dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49),” terang Dirkrimsus.

Ketiga tersangka juga disebut memiliki peran masing-masing. AA Agung Ngurah Agung bertugas untuk meyakinkan warga menjual tanah. Sedangkan Herry Trisna Yuda yang tidak lain merupakan adik ipar dari Ketut Sudikerta berperan menerima transfer dana dari PT. Maspion.

“Anak Agung Ngurah Agung berperan aktif meyakinkan proses jual beli sedangkan Wayan Wakil bertugas memalsukan sertifikat. Karena peran aktif tersebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka, di samping adanya dugaan mereka tidak menyerahkan uang hasil jual beli tanah kepada pihak yang berhak,” beber Kombes Nugroho.

Sementara itu, pasca suaminya dijebloskan ke sel Rutan Polda Bali, istri Ketut Sudikerta, Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini terlihat mendatangi Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Bali dengan didampingi kuasa hukum dan beberapa orang kerabatnya. Ketika ditanya awak media, ia hanya mengatakan mohon doa untuk suaminya. “Mohon doanya agar bapak diberi kekuatan,” jawab Ida Ayu Sumiatini sambil berdiri dari tempat duduknya. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *