BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dirjen Pajak: Terdapat 148 Pemungut PPN PSME dan Rp12,2 Triliun Hasil Pungutan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti (foto/ist)
banner 120x600

JAKARTA (terasbalinews.com). Sampai dengan 30 April 2023, pemerintah, melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, telah menunjuk 148 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Terdapat empat penambahan pada April 2023, yaitu Agoda Company Pte. Ltd., Tencent Music Entertainment Hong Kong, Supercell Oy, dan WPEngine, Inc.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 129 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp12,2 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran umum tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp2,04 triliun setoran tahun 2023,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak, Dwi Astuti, melalui siaran pers pada Sabtu (6/5/2023).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

“Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha, baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan,” pungkas Dwi. (rls/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *