BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dwi Yustiawati – Satu Jalur Dengan Gubernur Koster Nindihin Alam Bali Tolak Reklamasi Wujudkan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Foto - Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati S.E. (Ist)
banner 120x600

KLUNGKUNG – Perjuangan bertahun-tahun komponen masyarakat Bali seperti ForBali (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi) dan desa adat rupanya kini mendapat kekuatan tambahan yang begitu besar dengan adanya sikap resmi Gubernur Bali yang juga tegas menolak reklamasi Teluk Benoa.

Ketegasan sikap Gubernur Bali I Wayan Koster menolak dan menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa hingga bersurat ke Presiden Jokowi diapresiasi tokoh masyarakat Klungkung yang juga caleg DPRD Bali dapil Klungkung nomor urut 3 dari PDI Perjuangan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati S.E.

“Masyarakat Bali dari semua komponen sudah saatnya satu barisan mendukung perjuangan Pak Gubernur agar rencana reklamasi Teluk Benoa benar-benar tamat,” kata Dwi Yustiawati saat ditemui di Klungkung, Sabtu (29/12/2018).

Menurutnya, rakyat dan pemimpinnya sudah satu jalur, satu suara, satu napas perjuangan untuk nindihin alam Bali, mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” imbuh tokoh muda perempuan, cantik dan cerdas ini.

Pihaknya juga berharap aspirasi masyarakat Bali dan perjuangan Gubernur Bali lewat jalur resmi di pemerintahan mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi.

“Kami yakin Presiden Jokowi sangat cinta Bali dan pasti akan mendengarkan harapan dan suara hati masyarakat Bali,” imbuh Dwi Yustiawati.

Ia pun berharap di tahun 2019 rencana reklamasi ini benar-benar tutup buku atau tamat dan mestinya para investor mulai beralih ke daerah lain di Bali untuk mengembangkan pariwisata. Salah satunya kawasan Nusa Penida yang sebenarnya merupakan telur emanya pariwisata Bali.

“Investor jangan memaksakan diri berinvestasi di daerah yang dilarang dan ditolak masyarakat. Ayo datang ke Nusa Penida. Banyak hal yang bisa dikembangkan dan dibangun khususnya di sektor pariwisata,” kata Dwi Yustiawati.

Menurutnya, harus juga ada kebijakan yang holistik dan strategis serta berkesinambungan untuk membangun pariwisata Nusa Penida. Yang tentunya juga harus diawali dengan pembangunan berbagai infrastruktur yang juga menjadi kebutuhan utama dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Harus ada master plan yang jelas dalam pengembangan pariwisata Nusa Penida. Kemudian bagaimana memasarkan potensi yang ada kepada para investor baik di dalam maupun luar negeri,” ujar tokoh perempuan yang bersama suaminya Ketut Leo dikenal sebagai sosok yang dermawan dan sejak lama membantu pembangunan banyak pura khususnya di kawasan Nusa Penida.

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah baik Pemda Klungkung maupun Pemprov Bali bersama-sama bersinergi membentuk tim khusus untuk dapat menarik investasi pariwisata di Nusa Penida. Tugas tim ini adalah memetakan potensi pariwisata yang ada kemudian menawarkan konsep pengembangannya kepada para investor dan menarik pendanaan investor.

“Jika kita punya konsep pengembangan pariwisata yang jelas dan menguntungkan di Nusa Penida, saya yakin investor mau datang dan menanam modal. Tapi dukungan regulasi, kemudahan berinvestasi dan infrastruktur dari pemerintah juga harus jelas dan berkelanjutan,”tandas caleg perempuan yang juga aktif di Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menunjukkan sikap tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Hal ini dibuktikan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah Perpres No.51 Tahun 2014 dan mengembalikan kawasan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
Dalam surat ini ada dua poin utama yang diminta Gubernur Koster. Pertama meminta Presiden merevisi Perpres No. 51 Tahun 2014. Khususnya yang berkaitan dengan Kawasan Perairan Teluk Benoa, di luar peruntukan fasilitas umum seperti pelabuhan, bandar udara dan jaringan jalan agar ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim untuk perlindungan adat dan budaya maritim masyarakat Bali yang berdasarkan Tri Hita Karana.
Kedua, Gubernur Koster juga meminta Presiden memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak menerbitkan ijin lingkungan (Amdal) bagi setiap orang yang mengajukan permohonan izin pelaksanaan reklamasi di Perairan Teluk Benoa di luar peruntukan fasilitas umum yang dibangun pemerintah. Sebab hal itu tidak selaras dengan adat dan budaya masyarakat Bali. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *