BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Gagal Edarkan Ganja ke Kuta, Sales Elektronik Diciduk BNN 

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Ganja seberat hampir setengah kilogram diamankan Tim Berantas BNNP Bali dalam sebuah penangkapan terhadap dua kurir narkoba bernama Iwan Boris Marbun (20) dan David Purba di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
“Ganja seberat 427 gram tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan Kuta dan sekitarnya,” kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Senin (6/5/2019) di Kantor BNNP Bali.
Pengungkapan bermula dari adanya informasi yang diterima BNN Bali bahwa akan ada pengiriman ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Bali melalui jasa pengiriman barang yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur nomor 390, Denpasar Timur, Selasa (30/4/2019).
Dipimpin Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi, petugas BNN Bali kemudian menunggu pelaku untuk pengambil paket. Sekitar pukul 9.00 Wita datang Iwan Boris Marbun. Saat ia naik ke atas motor sembari membawa paket yang baru diambil, petugas lalu meringkusnya.
“Ketika dilakukan interogasi didapatkan keterangan bahwa paket itu milik temannya bernama David Purba. Kita kemudian pancing agar yang bersangkutan datang,” jelas Brigjen Pol Suastawa.
Tak lama berselang, muncul David. Tanpa kesulitan, sales salah satu toko elektronik di Denpasar tersebut langsung diringkus petugas BNN Provinsi Bali. Meski awalnya sempat berontak, tersangka akhirnya terdiam saat dipertemukan dengan Iwan Boris.
“Ganja dipesan oleh David. Ketika barang datang, ia menyuruh Iwan mengambil. Setelah barang diterima, oleh David lalu dipecah menjadi beberapa paket, dan dijual ke daerah Kuta,” ucap Kepala BNNP Bali. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *