BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Gelar Operasi Gaktibplin, Dua Anggota Polisi Kena Sanksi Push Up

Operasi Gaktibplin
GAKTIBPLIN-Propam gelar operasi Gaktibplin, dua anggota kena saksi pus up.Foto:Ist
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Propam Polresta Denpasar mengelar Operasi penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gartibplin) bagi personel yang melanggar. Kegiatan itu digelar bertempat di lapangan apel Mapolresta Denpasar.

Operasi Gaktibplin dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Harun Budiyanto, Sipropam memeriksa setiap personel dengan sasara. Mulai dari pemeriksaan surat nyata diri, sikap tampang, seragam Polri, surat senpi, penggunaan strobo, rotator, irene, TNKB Dinas Khusus dan rahasia serta penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :Tiga Hari Diburu, Pencuri Mobil Xenia Diciduk Resmob Polresta Denpasar

Dalam kegiatan itu ditemukan beberapa anggota yang melanggar terkait sikap tampang. Mereka diberi sanksi push up. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Bali dan juga arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, untuk melaksanakan Ops Gaktibplin di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polsek jajaran. 

Seijin Kapolresta Denpasar, Iptu Harun dalam arahannya sebelum kegiatan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mencegah adanya pelanggaran dan seluruh personel tetap menjaga disiplin dengan harapan tidak ada pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan personel Polresta.

Baca Juga :Propam Klarifikasi Pengaduan Ayu PD Terkait Laporannya di Polresta

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun karena itu akan merugikan diri kita sendiri, keluarga dan kesatuan,” katanya dalam kegiatan. Selanjutnya akan ada tim dari Propam Polda Bali yang akan melakukan kegiatan serupa, dirinya berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan personel terlebih saat ini masih dalam pandemi Covid19.

“Ada dua personel Satuan Samapta yang diberikan teguran karena ditemukan sikap tampang tidak sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rambut panjang. Atas pelanggaran tersebut keduanya diberikan tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahannya,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *