BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Gus Cilik Himbau Warga Padangsambian Bahu Membahu Jaga Keamananan dan Kenyamanan

Foto - (Kanan) AA Asmara Putra bersama Jero Bendesa Desa Pakraman Padangsambian (Tengah).
banner 120x600

DENPASAR – Selaku tokoh Paguyuban Padangsambian Bersatu, AA Asmara Putra atau yang dikenal sebagai Gus Cilik akhirnya angkat bicara terkait santernya pemberitaan yang membelit AA Ketut Ngurah Setiawan alias Gung Balang dengan I Wayan Nuriata beberapa waktu lalu yang saat ini keduanya meringkuk di sel tahanan Polresta Denpasar. Gus Cilik mengaku prihatin atas apa yang menimpa keduanya, padahal keduanya “Pasemetonan” yang hidup dalam lingkungan satu Banjar, yaitu di Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja.

“Semestinya hal itu tidak perlu terjadi bila keduanya bisa menahan diri,” ujar Gus Cilik yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar dari kediamannya di Padangsambian, Denpasar, Kamis (14/2/2019). Awalnya, ia selaku tokoh berupaya mendamaikan keduanya agar jangan sampai masuk ke ranah hukum, namun rupanya proses hukum tetap berjalan.

Pada kesempatan ini Gus Cilik mengajak masyarakat Padangsambian untuk menjaga kondusifitas daerahnya. Lantas ia juga ingin meluruskan persoalan ini dengan mengatakan kejadian itu murni kesalahpahaman keduanya, tidak ada kaitannya dengan kegiatan politik ataupun dukung-mendukung, apalagi yang mengarah pada dirinya.

“Justru saya prihatin dan saya merasa tertampar dengan kejadian ini. Bagaimana mungkin keduanya yang merupakan tetangga bisa saling jotos,” katanya sembari mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing dengan hal-hal yang mudah menyulut emosi lantaran bisa saja ada oknum yang berusaha “mancing di air keruh”.

Putu Arya selaku pemilik tiang bendera yang disebut-sebut namanya dalam persoalan ini, menyayangkan hal itu terjadi pada Gung Balang juga Nuriata. Ia mengaku dalam beberapa bulan belakangan ini ada di Jawa, tepatnya di Kota Batu, Malang.

“Saya tidak tahu soal itu, kenapa saya diseret-seret,” ujarnya dengan mimik kecewa.
Diakui memang awal tiang bendera yang dipersoalkan itu miliknya, namun terakhir tiang bendera tersebut diserahkan kepada warga disana, jadi tiang bendera tersebut bukan berada di halaman rumah Nuriata tapi berada di mulut gang, tepatnya 25 sampai 30 meter dari rumah Nuriata atau tepatnya di pinggir jalan.
“Yang saya heran nama saya diseret-seret dalam persoalan ini, saya lho ada di Jawa, tidak ada orang konfirmasi ke saya, tapi nama saya muncul di media,” katanya menyesalkan.

Gus Cilik juga menepis anggapan yang menyebutkan jika Padangsambian Bersatu merupakan ormas. Menurutnya selaku tokoh Padangsambian Bersatu, lembaga ini bukanlah ormas, tapi merupakan suatu “Paguyuban” yang ada di bawah Desa Pakraman Padangsambian.

“Kalau kami ormas atau katakan identik dengan ormas otomatis kami terdaftar di Kesbangpol. Tapi kami berada di bawah desa adat, sebagai pengganti Jagabaya yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat desa. Bahkan kami juga bersinergi dengan pihak berwajib dengan melakukan kordinasi,” ucapnya meyakinkan.

Dari tempat yang sama Jero Bendesa Pakraman Desa Padangsambian, I Made Suparman yang didampingi wakilnya Jero Bendesa Nyoman Wisnu juga menjelaskan, tahun 2013 terlahirnya Padangsambian Bersatu berdasarkan Paruman Agung Desa Pakraman melalui sebuah kajian yang disebut perarem di bawah awig-awig desa, jadi senafas dengan yang disampaikan Gus Cilik, ditegaskan Padangsambian Bersatu merupakan sebuah paguyuban masyarakat.

“Fungsi dan tugas Padangsambian bersatu sama halnya seperti Jagabaya hanya namanya saja yang berubah,” sebut Jero Bendesa seraya menjelaskan, keberadaan “Padang Sambian Bersatu” bukanlah ormas, namun berada di bawah desa adat atau boleh dibilang guyuban masyarakat yang membawahi 14 banjar adat, 21 banjar dinas dengan sekitar 3 ribu kk atau sekitar 30 ribuan jiwa termasuk “warga tamia”. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *