BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Hindari Penyebaran Corona, PN Denpasar Liburkan Sidang Dua Pekan

banner 120x600

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar bersama pejabat lainnya saat menggelar jumpa pers di ruang sidang utama.(zar)
Denpasar – Terasbalinews.com  | Ditengah ancaman mewabahnya virus corona, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar mengeluarkan kebijakan yakni menunda agenda persidangan selama dua minggu kedepan, 17-31 Maret 2020.
Hal ini disampaikan oleh kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi dalam keterangan persnya yang digelar di ruang sidang utama PN Denpasar, Rabu (18/3/2020).
Dalam kesempatan itu hadir pula Dandim Badung, Kajari Denpasar, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung, Kalapas Kerobokan, Sekda Kota Denpasar serta asisten I Pemkot Denpasar dan perwakilan Kejari Badung.
Soebandi mengatakan, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja hakim dan aparatur pengadilan dalam upaya pencegahan virus Covid-9 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Surat edaran tersebut berlaku mulai tanggal 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Nah, berkaitan dengan surat edaran tersebut, Soebandi mengatakan Pengadilan Negeri Denpasar telah membuat beberapa kebijakan teknis.
Salah satunya adalah meliburkan atau menunda sidang selama dua minggu. “Selain itu kami juga membatasi pengunjung sidang untuk datang ke PN Denpasar. Artinya kalau sudah ada pengacara, ya sebisa mungkin cukup diwakili pengacaranya saja,” sebut Soebandi.
Untuk sidang perkara perdata Soebandi menyarankan, sebisa mungkin para pihak menggunakan fasilitas e-court. “Dengan memanfaatkan e-court maka mengurangi adanya pertemuan sehingga bisa mencegat Corona ini,” katanya.
Namun demikian kata Soebandi, sidang pidana khususnya untuk para terdakwa yang masa tahanannya akan berakhir tetap digelar. “Sidang yang melibatkan anak-anak juga tetap ada, karena ini kan menyangkut masa penahananya yang singkat,” ungkap Soebandi.
Sementara untuk mengatasi persidangan perkara pidana sampai malam, jadwal sidang disesuaikan yakni Senin dan Rabu khusus sidang perdata, Selasa dan Kamis untuk sidang kasus pidana.
Selain itu, para pengunjung dibatasi masuk ke ruang sidang kendati sidang dilakukan terbuka untuk umum, serta tidak membawa anak-anak ke lingkungan pengadilan.(zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *