BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Jaksa Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di LPD Serangan

Setelah Tiga Kali Dipanggil Sebagai Tersangka

IWJ dan NWSY, LPD serangan
DITAHAN-Dua tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Serangan, IWJ dan NWSY akhirnya ditahan oleh jaksa.Foto/red
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Selasa (19/7/2022) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan yaitu IWJ dan NWSY.

“Kedua tersangka kami tahan dan untuk sementara kami titipkan di Rutan Polresta dan LP Kerobokan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala kepada wartawan, Selasa (19/7/2022) di Kantor Kejari Denpasar.

Kajari Yuliana yang didampingi Kasi Intel I Putu Eka Suyantha mengatakan, sebelum tersangka IWJ dan NWSY ditahan, terlebih dahulu dilakukan pelimpahan tahap II oleh jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum, setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Baca Juga :Penyidik Kejari Denpasar Panggil Tersangka Korupsi di LPD Desa Adat Serangan

“Jaksa penuntut menahan kedua tersangka untuk 20 hari ke depan. Saat ini jaksa sedang menyusun dakwaan, jika dakwaan selesai, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan,” jelasnya.

Ditambah pula, salah satu tersangka, yaitu IWJ yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LPD Serangan melalui kasus hukumnya sempat mengajukan permohonan pengalihan penahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *