DENPASAR-Terasbalinews.com|Kepala Kejaksan Negari (Kajari) Badung, Imran Yusuf Senin (11/7/2022) menyerahkan draft Peraturan Bupati Badung (Perbub) tentang Program Krama Badung Sehat (KBS) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung di Kejari Badung.
“Penyerahan draft Perbub tersebut merupakan hasil dari Pendampingan hukum Jaksa Pengacara kepada Sekda Kabupaten Badung selaku prinsipal dalam pembentukan Perbub Badung tentang Program KBS,” kata Kajari Badung, Imran Yusuf, Senin (11/7/2022).
Baca Juga :Kejari Badung Jebloskan Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN ke Penjara
Dalam acara penyerahan ini, dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Badung, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung sekaligus Direktur RSD Mangusada.
Dikatakan Kejari Badung, dalam melaksanakan pendampingan hukum, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung mendampingi Sekda Badung terkait pembahasan substansi materi dan muatan hukum draft Perbub Badung tentang Program KBS.