BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kajari Badung Tunjuk Jaksa Tangani Kasus Narkoba Putu Nova

Kasus Narkoba Okum Pengacara

banner 120x600

BADUNG-Terasbalinews.com|Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melalui Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) membenarkan bila pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus natas nama tersangka Putu Nova.

Kasi Pidum I.G Gatot Hariawan saat itu mengatakan bahwa SPDP atas nama tersangka Putu Nova diterima sejak, Rabu tanggal 25 Mei 2022. Saat ini, dia bahwa pihaknya sudah menenjuk jaksa peneliti.

“Jaksa yang ditunjuk menangani perkara narkotika atas nama Putu Nova adalah Imam Ramdhoni,” kata pejabat yang akrab disapa Gatot saat dihubungi, senin (30-5-2022).

Dengan demikian dapat dipastikan bahawa saat ini jaksa peneliti hanya tinggal menunggu berkas dari penyidik.

“Yang dikirim baru sebatas SPDP, sementara berkasnya belum karena ditingkat penyidikan masih dilakukan pemberkasan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Putu Nova tangkap polisi pada tanggal 16 Mei 2022 di rumahnya di Jalan Panji, Banjar Kwanji, Dalung.

Dari tangan Pria yang juga dikenal sebagai pengacara ini polisi mengamankan barang bukti ganja kering sebarat 495 gram.

Penangkapan Putu Nova merupakan hasil pengembangan penangkapan Putu SA yang sebelumnya ditangkap di Jalan Alam Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian Denpasar.

Saat itu, Putu SA mengaku disuruh Putu Nova untuk mengambil tempelan ganja di lokasi tersebut. Pada saat ditangkap, Putu SA mengakui ganja itu milik Putu Nova.(dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *