BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kasus Pencabutan Penjor di Gianyar Dilaporkan ke Polisi

Pencabutan Desa Adat Tato Kelod, desa Taro, Tegalalang, Gianyar

Pencabutan pejor di Gianyar
Dugaan perusakan Penjor akhirnya sampai juga ke polisi.Foto:MP
banner 120x600

GIANYAR-Terasbalinews.com|Polisi kini mendalami kasus pencabutan Penjor Galungan Milik keluarga I Wayan Gede Kartika beserta orang tuanya, Ketut Warka di Desa Adat Tato Kelod, desa Taro, Tegalalang, Gianyar.

Dimana Penjor itu diduga dicabut oleh sejumlah Prajuru desa adat karena keluarga tersebut telah menerima kasepekang atau sanksi adat. I Wayan Gede Kartika pun telah melapor ke Polres Gianyar.

Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Aryo Seno mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.

Hal itu untuk mengetahui duduk perkara kasus itu, termasuk alasan mencabut Penjor oleh para terlapor.”Kam akan minta klarifikasi orang-orang itu untuh tahu duduk perkara sebenarnya,” katanya kamis (9/6/2022).

Dijelaskannya, dari kejadian itu jumlah para terlapor berjumlah lebih dari satu orang. “Lebih dari satu orang yang mencabut Penjor tersebut,” tambahnya. Sementara itu, I Wayan Gede Kartika menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/6/2020) malam.

Dimana saat itu, Penjor galungan yang berdiri di depan pekarangan rumah mereka dicabut oleh sejumlah orang yang diduga merupakan Prajuru desa adat.

“Bapak saya dan anak saya mendengar saat dia membuang penjor dan sarana lainya. Dan saya lihat pejor sudah tidak ada, tapi orang yang mencabut masih ada di tempat dan bapak saya sempat bertanya,” bebernya.

Saat ditanya apakah Penjor itu dicabut karena alasan kasepekang yang diterima keluarganya, Kartika mengatakan hal itu tidak diketahuinya.

“Saya juga tidak mengerti, karena saya tidak punya kesalahan yang menyangkut adat. Saya dibebaskan (dari adat) sejak 2019,” tambahnya.(sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *