BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kejari Badung Pindahkan 53 Tahanan ke Tiga Lapas Berbeda

Kejari badung pindahkan tahanan
Kejari Badung pindahkan sejumlah tahanan ke beberapa Lapas di Bali.Foto:Ist
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Selasa (5/7/022) menitipkan atau memindahkan 53 tahanan ke beberapa Lapas yang ada di Bali. Diantaranya, Lapas Kerobokan, Lapas Tabanan dan Lapas Bangli.

Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengatakan, pemindahan tahanan ini berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta demi kelancaran proses hukum dikemudian hari.

Selain pertimbangan keamanan, faktor over kapasitas dan hak asasi manusia juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.

“Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar,” kata pejabat yang akrab disapa Bamaxs, Selasa (5/7/2022).

Bamaxs menambakan, pesoalan over kapasitas hingga saat ini memang belum mendapatkan solusi.”Sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas yang ada di Bali sebagai alternatif dalam menyiasati permasalahan keamanan dan over kapasitas tersebut,” ujarnya.

Sementara 53 tahanan yang dipindah itu diantaranya berasal dari Rutan Polda Bali 4 orang, Rutan BNNP 1 orang, Polres Badung 28 orang, Rutan Bandara 1 orang, Rutan Polsek Kuta 8 orang, Rutan Polsek Kuta Utara 4 orang, Rutan Polsek Kuta Selatan 5 orang, Rutan Polsek Petang 1 orang dan Rutan Mengwi 1 orang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *