BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Korupsi KUR Rp 1,7 Miliar, Oknum Pegawai Bank BUMN di Badung jadi Tersangka

Kajari Badung Imran Yusuf
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf.Foto:Ist
banner 120x600

BADUNG-Terasbalinews.com|Setelah melakukan penyidikan kurang lebih lima bulan, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menetapkan NAWP sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank Badan Usana Milik Negara (BUMN).

“Penyidikan terhadap kasus ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan, pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022, telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAWP yang menjabat sebagai Pemrakarsa Kredit Bank sejak tahun 2015,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Imran Yusuf, Senin (4/7/2022).

Dikatakan pula, dari hasil penyidikan, dugaan sementara kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan oleh tim audit internal kurang lebih sebesar Rp 1.761.178.577. “Kerugian akibat perbuatan tersangka ini sekitar Rp 1,7 miliar lebih,” ujar Imran Yusuf menambahkan.

Dikatakan pula, dalam kasus ini, penyidik setidaknya telah memeriksa 19 saksi dan memeriksa bukti-bukti yang akhirnya membuat perkara ini menjadi terang sehingga penyidik bisa menetapkan tersangka.

Dari hasil periksaan saksi dan pemeriksaan bukti yang diakukan penyidik, ditemukan fakta bahwa tersangka melakukan perbuatanya dengan memalsukan dokumen baik KTP dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) sebagai syarat pengajuan KUR Mikro terhadap 99 debitur dengan sisa baki debet posisi per-tanggal 31 Maret sebesar Rp 1.753.992.867,00.

“Tersangka juga melakukan Kredit Topengan terhadap 1 debitur Kupedes Rakyat dengan sisa baki debet per-31 Maret 2022 sebesar Rp 7.185.710,” ungkap Kajari Badung. Dengan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, penyidikan kasus ini segara ditingkatkan ke tahap penuntutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *