BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Langgar Aturan, Made Satria Minta PT CSD Stop Aktivitasnya di Areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida

banner 120x600
(foto : Ist) Anggota DPRD Tingkat II Kabupaten Klungkung, I Made Satria, SH.

 
KLUNGKUNG – Adanya pembangunan resort oleh pengembang proyek resort PT Capri Satu Development (CSD) di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida yang disinyalir melanggar aturan mendapat sorotan dari Anggota DPRD Tingkat II Kabupaten Klungkung, I Made Satria, SH.
Anggota dewan asli Nusa Penida ini bahkan dengan tegas menyatakan kalau memang melanggar aturan, dihentikan saja pembangunan itu. Ia berpendapat, kesucian Pura Segara Atuh harus tetap terjaga termasuk Pura yang ada di sekitar Nusa Penida.
Menurutnya, Nusa Penida bukan hanya keindahan alamnya, namun mempunyai taksu kesakralan serta kesucian puranya. Ia tidak menginginkan pembangunan pariwisata di Nusa Penida kebablasan hanya karena perbuatan segelintir orang.
“Kita tidak ingin kesucian Nusa Penida terdegradasi akibat pembangunan yang kebablasan. Jika hal ini sampai terjadi bagaimana dengan generasi berikutnya, pasti tidak akan menikmati lagi,” ucapnya saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (5/9/2019).
Made Satria mengingatkan kepada pengembang agar di samping melakukan pembangunan juga harus ada yang namanya hutan lindung untuk dijaga kelestariannya dan tidak diekploitasi.
“Yang saya dengar proyek itu sebelum membangun tidak ada pemberitahuan, ini kan sudah kurang ajar namanya,” katanya geram.
Ia menegaskan, siapapun investornya yang akan membangun di Nusa Penida harus menjaga kearifan lokal Nusa Penida. Dirinya mendorong istansi terkait agar menindak dengan tegas jika menemukan investor yang tidak bersahabat dengan kearifan lokal Nusa Penida.
“Suruh mereka melakukan presentasi dulu, layak atau tidak. Nyambung tidak dengan keinginan masa depan Nusa Penida. Kita membangun Nusa Penida dengan tetap menjaga keharmonisan sekala dan nisakala, jangan sampai hanya berpikir jangka pendek, tergiur dan berambisi untuk mengejar materi semata tanpa peduli dampaknya kelak kemudian,” katanya berpesan.
Seperti diketahui kabar sebelumnya, diduga karena tidak mengantongi ijin dari dinas terkait, Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD KPH Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida.
Lokasi pembangunan resort oleh PT CSD di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida.
Hal ini lantaran beberapa kali penggarap proyek tersebut sudah diperingatkan untuk segera menghentikan kegiatannya karena melanggar aturan namun tidak juga diindahkan, yang akhirnya I Wayan Suardana bersama tim terjun langsung kelokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas perijinan Klungkung, Dinas PU Klungkung Dinas pertanian, Agraria, Satpol PP, Kepala Desa Pejukutan ketua BPD, Panitia Pura Segara Atuh, Jero Bendesa tokoh masyarakat, pengempon pura serta kepala proyek kontraktor pembangunan Resort PT Capri yang juga hadir.
I Wayan Suardana dalam pertemuan ini memaparkan semua peraturan dan pasal  terkait pelanggaran yang telah terjadi di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida. Dengan tegas ia mengatakan stop aktivitas PT Capri terkait pembabatan hutan tanpa ijin, penggunaan tanah kehutanan sebagai jalan pengangkutan bahan bangunan tanpa ijin dan juga legalitas ijin IMB PT Capri dinilai cacat secara hukum.
Wayan Suardana juga dengan tegas mengatakan akan memproses secara hukum terhadap siapa saja yang melanggar ketentuan hukum terhadap tanah kehutanan dimana lahan laba Pura Segara Atuh yang di kontrak oleh PT Capri untuk resort tersebut bersebelahan dengan tanah kawasan hutan lindung, tanpa sepengetahuan pihak dinas hutan terutama dari UPTD KPH Bali Selatan apalagi  ada tanda tangan penyanding, namun anehnya kenapa bisa muncul UPL – UKL dan IMB.
“Ini ada apa sebenarnya,” tanya Wayan Suardana heran.
Wayan Suardana juga sangat menyayangkan atas kesucian Pura Segara Atuh yang rencananya dikelilingi dengan pembangunan resort, di mana imbauan Gubernur Bali tentang konsep membangun yang berorientasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak diindahkan lagi, yang mana seharusnya krama Bali yang menjaga kesakralan dan kelestarian kesucian pura justru pengempon pura membuka peluang kepada investor untuk mencemari kesucian pura hanya gara-gara uang.
Ia berharap peran penting dinas perijinan untuk mengkaji layak atau tidaknya resort dibangun di areal Pura Segara Atuh yang disucikan umat, begitu pula di areal pura  lainnya yang ada di Nusa Penida.
Di tempat terpisah beberapa tokoh masyarakat setempat yang enggan namanya disebutkan juga sangat menyayangkan tindakan para prajuru pengemong Pura Segara Atuh yang dirasa tidak mau ikut melestarikan program Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerti Loka Bali dan pembangunan semesta berencana.
“Gimana kita harus ikut bersama-sama menjaga taksu Bali dengan menjaga dan melindungi kesucian pura serta menjaga kelestarian lingkungan yang ada di kawasan pura yang kita sucikan bersama,” sebut tokoh tersebut seraya menambahkan, setiap orang  ingin wilayahnya berkembang, ingin ada banyak tumbuh lapangan pekerjaan di wilayahnya setiap orang juga perlu uang, tapi tidak harus sampai menodai kesucian pura yang kita sucikan untuk mendapatkan semua itu, masih banyak jalan yang amanah untuk bisa mendapatkan itu semua.
“Ingat kita semua perlu uang tetapi kita tidak mesti harus sampai mengontrakan kepala kita sendiri untuk dijadikan tempat buang kotoran, seperti itu ibarat nya karena pura adalah kepala kita yang kita harus hormati serta sucikan, saat kita kotor di sana kita memohon kesucian dan keselamatan,” tutupnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *