BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Menteri Desa PDTT Buka Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pendistribusian Dana Desa 2019

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Sosialisasi Pengawalan penyaluran dan Pemanfaatam Dana Desa 2019 wilayah Bali, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo dibuka, Kamis (28/3/2019) di Hotel Bali Dynasty Resort, Kuta.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Menteri Desa PDTT RI Eko Putro Sanjoyo dihadiri oleh Jaksa Agung RI yang diwakili JAM Intelijen Dr. Jan S. Maringka serta Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Amir Yanto melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) mengatakan, peserta dalam kegiatan terdiri dari para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran Kejaksaan dari lima provinsi tersebut.

“Selain itu dalam acara ini juga dihadiri para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Bali,” ujar Edwin Ignatius Beslar seizin Kajati Bali, Kamis (28/3/2019).

Sementara itu, Menteri Desa PDTT RI Eko Putro Sanjoyo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kontribusi Kejaksaan dalam mengawal pemanfaatan dan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia sehingga pada tahun 2018 penyerapan dana desa dapat mencapai 99,6 persen.

(Foto/Ist)

Karena itu dia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum yang tepat mewujudkan persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan tentang pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Sejalan dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan S. Maringka menyampaikan saat ini sudah tidak pada tempatnya aparat penegak hukum berlomba mengejar target perkara.

“Tapi penegakan hukum dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum,” sebut Maringka.

Dikatakan pula, dengan kegiatan yang merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara Menteri Desa PDTT RI dan Jaksa Agung RI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para Kepala Desa untuk menjadikan kantor Kejaksaan tempat yang nyaman untuk berkonsultasi terkait permasalahan-permasalahan dalam pemanfaatam dana desa.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari hingga tanggal 29 Maret 2019. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta untuk wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogakarta dan Jawa Timur serta di Medan untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat. (zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *