DENPASAR-Terasbalinews.con|Kepolisian Polda Bali akhirnya buka suara terkait penangkapan kasus narkoba yang diduga anak anggota dewan di Bali. Pelaku yang juga oknum pengacara berinisial WKK itu ditangkap karena kepemilikan ganja pada Sabtu (9/7/2022).
“Yang bersangkutan (anak anggota dewan) masih dalam pemeriksaan. Dan nanti perkembangan akan kami sampaikan,”kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, di Mapolda Bali, Senin (11/7/2022)
Kombes Stefanus juga tak menampik jika pelaku adalah anak anggota dewan di Bali. Saat ditanya jumlah barang bukti yang diamankan, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun yang pasti jenisnya adalah ganja.