DENPASAR-Terasbalinews.com|Kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan memasuki babak baru usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan dua tersangka IWJ dan NWSY, Selasa (19/7/20220.
Tersangka IWJ yang merupakan mantan Ketua LPD Serangan saat hendak digiring ke mobil tahanan Kejari Denpasar sempat buka suara. Dengan memakai rompi merah (rompi tahanan tersangka korupsi) dia kepada wartawan mengatakan siap buka-bukaan di persidangan nanti.
“Saya siap buka-bukaan saat dipengadilan nanti. Jadi siapa sebenarnya yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini semuanya akan terlihat,” ujar pria yang akrab disapa Om Dje kepada wartawan sambal berjalan menuju mobil tanahan.
Baca Juga :Jaksa Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di LPD Serangan
Sementara tersangka NWSY yang merupakan mantan Tata Usaha (TU) di LPD Serangan memilih untuk diam saja saat petugas mengenakannya rompi merah dan menggiring dan memasukkannya ke mobil tahanan.
Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha mengatakan, bahwa kedua tersangka ditahan ditempat yang berbeda. Untuk tersangka IWJ ditahan di Rutan Polresta Denpasar, sedangkan NWSY ditahan di LP Kerobokan.
Sementara saat ditanya kemungkinan adanya tersangka lain, Kasi Intel menjawab kemungkinan itu selalu ada. “ Kemungkinan itu (tersangka lain) selalu ada, jadi tinggal menunggu fakta yang terungkap dalam persidangan nanti,” jelasnya saat menjawab pertanyaan wartawan.(red)