GIANYAR-Terasbalinews.com|Dugaan pencabutan Penjor Galungan di Gianyar milik keluarga I Wayan Gede Kartika akhir bergulir sampai ke ranah hukum. Pencabutan Penjor bergulir ke ranan hukum karena pemilik tidak terima Penjornya dicabut.
Pelaku pencabutan sendiri diduga dilakukan oleh oknum Prajuru Desa Adat Setempat. Kartika saat ditanya terkait pencabutan Penjor ini ada kaitannya dengan Kesepekang, menjawab tidak tahu secara pasti.
“Saya juga tidak mengerti, karena saya tidak punya kesalahan yang menyangkut adat. Saya dibebaskan (dari adat) sejak 2019,” jawabnya.
Dia lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya itu yang dialaminya, Selasa (7/6/2020) malam. Saat itu, Penjor galungan yang berdiri di depan pekarangan rumahnya dicabut oleh sejumlah orang yang diduga merupakan Prajuru desa adat.
“Bapak saya dan anak saya mendengar saat dia membuang penjor dan sarana lainya. Dan saya lihat pejor sudah tidak ada, tapi orang yang mencabut masih ada di tempat dan bapak saya sempat bertanya,” jelasnya.(dir)