BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Penularan Masih Terjadi, Hari Ini Sebanyak 60 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar

Satgas Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Covid-19 di Denpasar
Ilustrasi
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Angka positif covid-19 di Denpasar terus mengalami peningkatan. Bahkan, Selasa (19/7/2022) kasus positif covid-19 melejit diangka 60 orang. Kondisi ini tentu saja membuat warga Denpasar harus kembali meningkatkan kewaspadaan.

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), karena jika lengah dan abai tidak menutup kemungkinan kasus covid-19 akan terus mengalami peningkatan,”ujar Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi.

Baca juga :Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 43 Orang

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 52.575 kasus, angka kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 51.147 orang  (97,28 persen), meninggal dunia sebanyak 1.107 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 321 orang (0,61 persen).

Atas hal itu, Dewa Rai pun mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan sehingga angka penularan bisa ditekan.

Baca Juga: Balasan Surat Pemkot tidak Singgung Soal SK Wali Kota, Ipung : Malah Seperti Jubir BTID

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan di manapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Baca Juga : Tanah Sudah Dikuasai Sejak Tahun 1957 Mendadak Diklaim BTID, Warga Serangan Heran

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *