BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Perkosa Mahasiswi, Residivis Dibekuk

banner 120x600

DENPASAR – Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Bali berinisial NKMA (18) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dukun bernama I Kadek Kartika Yasa (56).

Korban disetubuhi sebanyak dua kali di Penginapan Agus Jaya Residen kamar No. 4 Jalan Pidada II No. 20 Ubung Kaja Denpasar Utara.
“Saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (12/10/2018).
Peristiwa tragis yang dialami korban berawal dari kedatangan pelaku ke rumah kakek korban untuk melakukan persembahyangan di Pura Goa Gong dan Pura Jagatnatha, Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 10:00 Wita.
Namun karena sakit, kakek korban kemudian menyuruh korban ikut sembahyang dengan tersangka yang datang bersama temannya bernama I Ketut Oka Soenatha (44). Bukannya langsung ke Pura Jaganatha, korban diajak berkeliling hingga sampai di sebuah penginapan.
“Setelah Ketut Oka memesan kamar, tersangka Kadek Kartika yang merupakan residivis pencabulan anak di bawah umur ini lalu berpura-pura melakukan ritual dan menyuruh korban mengikuti apa yang dia perintahkan,” terang Kasat.
Namun karena korban menolak, pelaku kemudian mengancam menggunakan pisau. Karena takut, korban hanya bisa pasrah ketika pelaku melampiaskan perbuatan bejatnya hingga dua kali.
Sekitar pukul 17:00 Wita kedua tersangka mengajak korban ke Goa Gong. Dalam perjalanan tiba-tiba tersangka mengajak korban untuk menjemput adiknya dan diajak untuk sembahyang.
“Saat pulang tersangka mengajak berhenti di pantai Muaya. Disana tersangka kembali merayu dan pura-pura mengobati dengan meraba-raba tubuh adik korban. Pelaku menghentikan aksinya saat ia ditelpon oleh kakek korban,” papar Kasat.
Sampai di rumah, korban kemudian menceritakan peristiwa perkosaan yang dialaminya. Kedua pelaku akhirnya dibekuk di tempat berbeda, Senin (8/10/2018). (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *