BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

PLN Ancam Denda Jutaan Rupiah Bagi Pelanggan yang Merusak Segel Meteran

banner 120x600

(foto : Tim) Plt Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya (tengah).
DENPASAR – PLN Distribusi Bali menyebut tidak sedikit ditemukan kasus segel meteran listrik yang terpasang di rumah-rumah pelanggan sengaja dirusak dengan tujuan tertentu. Padahal hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.
Plt Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya mengatakan, apabila ada keluhan kerusakan terkait kelistrikan, semestinya masyarakat menghubungi petugas PLN, dan tidak mengambil langkah sendiri.
“Jangan sekali-kali mengotak-atik meteran atau alat lain seperti MCB, karena kalau ada pengecekan, kita pasti tau karena segel pasti dibuka. Dan itu sudah pelanggaran. Dendanya cukup besar, bisa puluhan juta rupiah tergantung daya yang terpasang,” ucap Arya di Denpasar, Rabu (18/9/2019).
Made Arya mengatakan, dari hasil penelusuran di lapangan, selama ini jika terjadi kerusakan listrik, para pelanggan lebih memilih memanggil tukang, bukan menghubungi PLN.
“Akhirnya masyarakat merasa dipermudah oleh oknum-oknum tukang tadi. Mungkin untuk sementara permasalahan selesai, tapi ketika ada pengecekan dari PLN, ketahuan ada pelanggaran. Ujung-ujungnya yang kasihan masyarakat itu sendiri,” terangnya.
Tidak hanya pelanggan rumah, PLN juga menyoroti terjadinya pelanggaran ketika berlangsung kegiatan yang berhubungan dengan ritual keagamaan. Bukan di satu wilayah saja, namun hal itu berlangsung hampir merata di wilayah Bali.
“Contoh ketika masyarakat hendak menggelar upacara keagamaan, mereka ingin tambah daya satu atau dua hari. Kadang-kadang berfikirnya bayarnya pasti mahal, dan acara masih berlangsung tiga hari lagi, kalau lapor sekarang prosesnya pasti ribet. Nah, kami minta dirubah pemikiran sepert itu,” kata Arya.
Dijelaskan, jika masyarakat ingin tambah daya untuk keperluan ritual keagamaan atau kegiatan lain, prosesnya cukup menghubungi call center PLN, menyebutkan ID pelanggan dan alamat dimaksud. Setelah dilakukan registrasi dan membayar di Kantor Pos terdekat, petugas PLN akan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *