BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Polda Bali Bekuk 4 WNA Bulgaria Curi Data Nasabah Bank

Foto - Para terduga WNA pelaku Skimming. (Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali kembali mengungkap kasus cyber crime berupa kejahatan pencurian data nasabah bank (skimming) melalui mesin ATM yang terjadi di wilayah Denpasar.

Empat orang pelaku warga negara Bulgaria masing-masing berinisial KDY, VRG, VKN, dan VVC turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan kasus berawal dari koordinasi yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Bali dengan pihak perbankan di wilayah Denpasar terkait maraknya kasus skimming kartu ATM,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja dalam siaran pers, Rabu (2/1/2018)

Hasil koordinasi, petugas menemukan peralatan berupa router wifi dan Kanopi (cover Pin) yang sudah dimodifikasi atau diisi kamera tersembunyi telah terpasang di mesin ATM Bank BNI di area Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar Selatan. Para pelaku juga merusak kamera CCTV yang terpasang di mesin ATM.

Saat unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali yang di back up satgas CTOC Polda Bali memantau di area mesin ATM, Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 21:15 Wita, datang sebuah mobil yang dikendarai oleh para pelaku dan berusaha mengganti kanopi (cover PIN) yang berisi kamera tersembunyi.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku KDY dan VRG. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil pelaku, petugas menemukan sebuah parang dan juga handphone. Keduanya lalu digelandang ke sebuah rumah di daerah Sanur, Denpasar Selatan.
Dari rumah tersebut, petugas kembali mengamankan seorang warga negara Bulgaria berinisial VKN. Disana petugas juga mengamankan sebuah handphone dan laptop yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan Cyber Crime.

“Berdasarkan hasil pengembangan dari ketiga pelaku yang sudah diamankan sebelumnya, petugas menangkap pelaku lain berinisial VVC. Dari hasil penggeledahan kembali ditemukan barang bukti berupa laptop dan handphone yang diduga juga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata Kombes Hengky. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *