BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Rai Wirajaya – Tengarai Oknum Pelayan BPJS Nakal

Foto - IG Agung Rai Wirajaya.
banner 120x600

DENPASAR – Pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk menanggulangi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana tersebut digunakan BPJS Kesehatan membayar tunggakan di rumah sakit dan layanan kesehatan mitra kerja.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, banyak hal menjadi penyebab sehingga BPJS Kesehatan harus menanggung beban hutang. Salah satunya datang dari layanan kesehatan itu sendiri.

“Saya banyak memperoleh infomasi bahwa ada permainan dari oknum penyedia layanan kesehatan nakal. Contoh, ketika masyarakat hanya memerlukan obat batuk dan pilek, oleh oknum tersebut resep ditambah dengan obat-obatan lain,” ucapnya saat ditemui di Denpasar, Kamis (7/11/2018).

Secara spesifik Rai Wirajaya enggan menyebut rumah sakit atau dokter mana saja yang ditengarai berperilaku nakal. Namun berdasarkan informasi dan aduan dari masyarakat, kasus tersebut banyak terjadi.

“Oknum ini bisa dokter bisa perawat yang mengusulkan agar obat-obatan ditambah. Banyak terjadi ketika pasien hendak pulang dari rumah sakit tapi obat-obatnya masih tersisa banyak. Padahal sakit yang diderita masyarakat tidak parah, nah ini juga harus menjadi perhatian,” kata pria yang akan kembali maju ke DPR RI dari dapil Bali nomor urut 4 ini.

Faktor lain yakni kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya selaku pengguna layanan BPJS Kesehatan. Masyarakat dikatakan hanya membayar iuran pada saat pendaftaran saja dan selanjutnya sering terlambat.

“Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini kan demi masyarakat. Semua harus bekerjasama, baik masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pihak rumah sakit atau pemberi layanan kesehatan,” papar Gung Rai.(agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *