BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Ricuh – Pengosongan Rumah di Jalan Imam Bonjol, Keluarga Termohon Mengamuk

Foto : Keluarga Nengah Getar menolak mengosongkan isi lahan.
banner 120x600

DENPASAR – Pengosongan lahan berisi rumah dan toko seluas 4 are di Jalan Imam Bonjol 505, Banjar Mergaya, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Senin (3/9/2018) siang ricuh. Pihak termohon, I Nengah Getar alias Getar (72) dan istrinya Ni Wayan Rame melakukan perlawanan.

Pemilik lahan, Rita Kumar yang datang didampingi pengacaranya, Jacob Antolis dan puluhan orang buruh angkut barang mendapat perlawanan dari Nengah Getar dan keluarganya yang terus berteriak-teriak meminta pengosongan lahan dihentikan.

“Jangan main angkut, kalian akan mendapat karma. Kalau begini caranya bunuh saja saya,” teriak keluarga Nengah Getar.

Selama satu jam, proses negoisasi yang dilakukan Prita Kumar berjalan alot. Petugas kepolisian yang mengawasi jalannya proses pengosongan hanya mengawasi dari jarak tidak terlalu jauh. Namun setelah Prita Kumar menyuruh pekerja mengeluarkan barang, keluarga Nengah Getar terlihat pasrah.

Sementara itu, Jacob Antolis menerangkan, eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 8 Juni 2016 No. 751/Pdt.G/2015/PN Dps Jo Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tertanggal 23 Januari 2017 No. 191/PDT/2016/PT Dps.

Foto : suami Rita Kumar menunjukkan surat dari kejaksaan.

Eksekusi sendiri telah dilaksanakan 17 Oktober 2017 silam dan I Nengah getar menyatakan setuju, serta menerima eksekusi dari PN Denpasar dan juga menyatakan secara hukum telah menyerahkan obyek lahan tanah dan bangunan tersebut kepada pemohon eksekusi.
“Namun pada waktu itu ada permintaan dari termohon eksekusi. Mereka meminta untuk bisa menumpang di lahan tersebut selama 45 hari dan mengaku siap mengosongkan seluruh barang-barangnya sendiri. Namun nyatanya malah menolak mengosongkan lahan,”
Bahkan terang Jacob, pada awal April 2018 keluarga Getar sempat mengeroyok seorang mandor yang hendak memasang pagar pembatas. Kasusnya pun sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar.(agw)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *