BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Rupbasan Kelas I Denpasar Teken MoU dengan Polda Bali

e39a51dd ebe4 4f09 938c 181ee368336b
e39a51dd ebe4 4f09 938c 181ee368336b
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar bersama Polda Bali, melakukan MOU Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Pengelolaan Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Senin (29/8/2022).

Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami menyampaikan tujuan dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah untuk mamantapkan peran dari masing-masing pihak, baik itu dari Polda Bali, dalam hal ini adalah Direktur Tahanan dan Barang Bukti, dengan Rupbasan Kelas I Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca Juga : WN Australia yang Pemanjat Pohon Keramat Akhirnya Diperiksa Imigrasi

Baca Juga :Ditjen Imigrasi Amankan MT Buronanan Kasus Penggelapan Asal Japang

“Untuk menyamakan persepsi antara Rupbasan Kelas I Denpasar dengan Polda Bali, kemudian melaksanakan sinkronisasi dan harmonisasi, serta menjamin keamanan dan keutuhan Barang Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran),” terang Utami.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali, Sang Ayu Putu Alit Saparini menegaskan PKS ini hal yang pertama ditandatangani antara Polda Bali dengan Rupbasan Denpasar.

Dirinya berharap dengan adanya PKS ini dapat memudahkan kerjasama antara Polda Bali dengan Kanwil Kemenkumham Bali khususnya Rupbasan Denpasar.

Baca Juga :Jelang IMF-WB Dirjen Imigrasi Tinjau Bandara Ngurah Rai

Baca Juga :Negara Subyek Visa On Arrival Bertambah jadi 75 Negara

“Mudah-mudahan dengan adanya PKS ini dapat memudahkan kerja sama antara Polda Bali dengan Kanwil Kemenkumham Bali khususnya Rupbasan Kelas I Denpasar dalam hal perawatan dan penitipan barang bukti.” ucap Sang Ayu.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, menegaskan kegiatan ini salah satu bentuk sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkumham Bali dengan Polda Bali.

“Ini merupakan apresiasi bagi kami, karena ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Kemenkumham dan Polri, khususnya Kanwil Kemenkumham Bali dengan Polda Bali. Saya berharap kedepannya, sinergitas dan kerjasama antar lembaga negara ini dapat ditingkatkan dan terjalin secara harmonis.” ujar Gun Gun.

Setelah penandatanganan PKS, langsung melakukan peninjauan Barang Sitaan Polda Bali yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Denpasar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *