DENPASAR-Terasbalinews.com|Setelah menangkap pelaku, kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang masih berusia 4 tahun akhirnya dirilis ke media oleh Polresta Denpasar.
Dalam kesempatan itu, polisi mengungkap kejamnya pelaku Yohanes Paulus Maniek Putra kepada Naya yang masih berusia 4 tahun ini. Mirisnya lagi, aksi keji itu disaksikan dan dibiarkan oleh ibu kandung korban bernama Novi.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (19/7/2022) malam di kosan tempat tinggal korban bersama ibunya.
Baca Juga :Ada Bekas Gigitan di Payudara Korban, Ini Kata Aktivis Anak dan Perempuan
Diketahui pula bahwa, ditempat kos yang beralamat di jalan Jln. Kertadalem sari II No. 8 Sidakarya Denpasar Selatan, juga tinggal pelaku yang merupakan pacar sang ibu